Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Dona di WFC, 2 Pelaku Masih Borun

- Reporter

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DIAMANKAN || Satreskrim Polres Barito Utara telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Water Front City (WFC) Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. (*/fot:ist-hms/red/LINTAS KALIMANTAN)

PELAKU DIAMANKAN || Satreskrim Polres Barito Utara telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Water Front City (WFC) Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. (*/fot:ist-hms/red/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Satreskrim Polres Barito Utara telah menangkap dua pelaku pengeroyokan dengan korban Edi Maradona yang terjadi di Water Front City Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu 11 Maret 2023.

“Kedua pelaku ditangkap di rumah persembunyiannya di Palangka Raya ditempat yang berbeda. Untuk pelaku RS (18) ditangkap pada hari Jumat 18 Maret 2023 sekira pukul 18.30 di Jalan RTA Milono. Kemudian pada hari Sabtu 19 Maret 2023 dilakukan penangkapan terhadap TR (17) di Jalan Demak, sekira pukul 00.15 WIB,” terang Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada media online LINTAS KALIMANTAN, Minggu 19 Maret 2023.

Diungkapkan Kasat Dari keterangan pelaku TR bahwa ia pergi ke Palangka Raya dari Muara Teweh Pada Hari Rabu Tanggal 15 Maret 2023 diantar oleh kakaknya mengunakan sepeda motor. Sedangkan pelaku RS pergi dari Muara Teweh Pada Hari Rabu Tanggal 15 Maret 2023 mengunakan Travel ke Palangka Raya sebelumnya berada di desa lemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TEMPAT KEJADIAN PERKARA || Korban Edi Maradona tergelatak di Water Front City (WFC) Jalan Panglima Batur Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. (*/fot:ist-hms/red/LINTAS KALIMANTAN)

Saat dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku didapat informasi kejadian bermula ketika Edi Maradona (korban) mendorong kepala RS dan mengambil gitar lalu melihat peristiwa tersebut MT (pelaku yang masih borun) langsung memukul Edi Maradona hingga terjatuh kelantai. Tidak cukup sampai disitu RS yang juga kesal melihat kelakuan korban lalu mengirimkan tendangan dan pukulan kearah korban yang di TR ikut memukul sebanyak 2 kali.

“Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban tidak menggunakan alat hanya dengan tangan kosong,” kata Kasat.

Wahyu menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang masih borun berdasarkan keterangan dari korban dan saksi serta tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

“Kita mengimbau kepada pihak keluarga pelaku atau pun pelakunya langsung untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik dan akan kita lindungi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Wahyu. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:55 WIB

LINTAS POLRI

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kobar Tak Henti Salurkan Bantuan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:44 WIB

LINTAS POLRI

Bangkitkan Semangat Kerja, Polres Kobar Gelar Senam Bersama

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:40 WIB

You cannot copy content of this page