3 Dari 4 Napi Yang Kabur Dari LP Palangkaraya,Berhasil Dibekuk Polda Kalteng Di Sampit 

- Reporter

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kerja keras aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, akhirnya membuahkan hasil.

“Tiga dari empat warga binaan Lapas berinisial PR, JA dan PH berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum, Satbrimobda Polda Kalteng, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim),” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa (7/3/23) malam.

Diterangkannya, ketiga narapidana berhasil diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Argo Bukit Sampit, Kab. Kotim, setelah buron selama tiga hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa narapidana PH pada saat penangkapan diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas di lapangan.

“PH berusaha menyerang petugas dengan sebilah badik, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan nyawa PH tidak bisa ditolong dan meninggal,” ungkap Faisal.

Ia menerangkan, bahwa dalam pelariannya ketiga napi tersebut juga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda.

Untuk pencurian pertama yaitu di Masjid Syuhada, Jl. Mangkuraya, Kel. Kereng Bengkirai, Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya, pada Senin 6 Maret 2023 pukul 04.00 WIB. Dengan hasil dua kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor jenis Suzuki Satria F, nopol LH 3165 TG dan Honda Vario putih silver nopol KH 2309 NS.

Sedangkan pencurian kedua dilakukan pada Senin malam pukul 19.00 WIB, ketiganya mencuri sepeda motor jenis Honda CBR 150 cc Nopol DA 2332 WA di Masjid Baitul Yaqin, Jl. Kelud, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan, personel gabungan Polda Kalteng berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik, dan perlengkapan bengkel yang dipergunakan untuk melakukan pencurian.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua napi saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalteng dan untuk saudara AB yang masih menjadi DPO, kami imbau agar segera menyerahkan diri. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur apabila ketangkap,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru