LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pasca kaburnya empat Narapidana (Napi) Lapas Klas II A Palangka Raya pada Jum’at (3/3) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. beserta Kanit I SPKT, Anggota Intelkam, Anggota Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya serta didampingi oleh personil Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (4/3/2023) pukul 15.50 WIB.
Kabagops menjelaskan, TKP awal peristiwa tersebut adalah ruang isolasi, yakni sel lapas Klas II A Palangka Raya yang merupakan ruang khusus bagi Napi yang melakukan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas dengan kapasitas satu ruangan hanya untuk lima orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP antara lain sajadah, baju kaos dan kain bekas,” beber Ganda.
Kabagops juga menyampaikan statemen Kapolresta Palangka Raya untuk mendukung penuh Lapas Klas II A Palangka Raya dalam upaya memburu dan menangkap kembali keempat Napi tersebut guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (*/rls/hms/red).