Polresta Lakukan Pengecekan Tkp Awal Kaburnya 4 Orang Napi Di Lapas Kelas II A 

- Reporter

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pasca kaburnya empat Narapidana (Napi) Lapas Klas II A Palangka Raya pada Jum’at (3/3) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. beserta Kanit I SPKT, Anggota Intelkam, Anggota Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya serta didampingi oleh personil Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (4/3/2023) pukul 15.50 WIB.

Kabagops menjelaskan, TKP awal peristiwa tersebut adalah ruang isolasi, yakni sel lapas Klas II A Palangka Raya yang merupakan ruang khusus bagi Napi yang melakukan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas dengan kapasitas satu ruangan hanya untuk lima orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP antara lain sajadah, baju kaos dan kain bekas,” beber Ganda.

Kabagops juga menyampaikan statemen Kapolresta Palangka Raya untuk mendukung penuh Lapas Klas II A Palangka Raya dalam upaya memburu dan menangkap kembali keempat Napi tersebut guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 24 November 2024 - 07:15 WIB

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB