Kaburnya 4 Napi Dari Lapas Kelas II A Palangkaraya, Ini Pernyataan Kapolresta Palangkaraya 

- Reporter

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polresta Palangkaraya  merespons adanya 4 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya, yang melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023 sekira pukul 23:00 Wib.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan, pihaknya akan membackup secara maksimal terkait peristiwa tersebut.

Pihaknya kata Kombes Pol. Budi Santosa segera melakukan upaya pencarian dan penangkapan kembali.”Kita back up maksimal. Dalam upaya pencarian dan penangkapan kembali,”tegasnya singkat saat dihubungi Lintas Kalimantan melalui pesan singkat whats’app nya Sabtu 4 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menindak lanjuti terkait kaburnya 4 narapida kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A telah mengajukan permohonan bantuan kepada Polresta Palangka Raya untuk melakukan penangkapan kembali.

Permohonan itu melalui surat nomor w 1 7.PAS.PAS 1 .PK.o I .o I .02420. Perihal permohonan bantuan penangkapan kembali. Surat tersebut ditujukan kepada Polresta Palangka Raya.

Berikut Lintas Kalimantan mengutip isi surat pernytaan tersebut:

“Sehubungan dengan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berupa pelarian narapidana dari dalam blok hunian Lapas Kelas II A Palangka Raya sebanyak 4 orang pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekira jam 23:30 Wib. Mohon kiranya dapat membantu melakukan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri tersebut. Perihal seperti di atas, bersama ini dengan hormat kami lampirkan daftar pencarian orang Lapas Kelas II A Palangka Raya” demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan empat orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023.

Para narapidana ini diketahui kabur sekira pukul 23:00 Wib. Informasi kaburnya narapidana ini didapat melalui pesan berantai yang beredar luas group Whats’App dikalangan jurnalis di Kalimantan Tengah.

Dalam pesan tersebut menyebutkan empat orang napi itu sedang menjalani masa hukuman 18,20 tahun penjara, atas tindak pidana kasus pembunuhan Perampokan dan pemerkosaan.

Ke empatnya itu yakni,

Jihat Aji Nurmoko warga Barak Pintu nomor 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Abdul Rahman, warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat.

Hingga berita ini diturunkan, Media Lintas Kalimantan  sedang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas II Kota Palangka Raya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:55 WIB

LINTAS POLRI

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kobar Tak Henti Salurkan Bantuan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:44 WIB

LINTAS POLRI

Bangkitkan Semangat Kerja, Polres Kobar Gelar Senam Bersama

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:40 WIB

You cannot copy content of this page