Kaburnya 4 Napi Dari Lapas Kelas II A Palangkaraya, Ini Pernyataan Kapolresta Palangkaraya 

- Reporter

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polresta Palangkaraya  merespons adanya 4 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangka Raya, yang melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023 sekira pukul 23:00 Wib.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan, pihaknya akan membackup secara maksimal terkait peristiwa tersebut.

Pihaknya kata Kombes Pol. Budi Santosa segera melakukan upaya pencarian dan penangkapan kembali.”Kita back up maksimal. Dalam upaya pencarian dan penangkapan kembali,”tegasnya singkat saat dihubungi Lintas Kalimantan melalui pesan singkat whats’app nya Sabtu 4 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menindak lanjuti terkait kaburnya 4 narapida kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A telah mengajukan permohonan bantuan kepada Polresta Palangka Raya untuk melakukan penangkapan kembali.

Permohonan itu melalui surat nomor w 1 7.PAS.PAS 1 .PK.o I .o I .02420. Perihal permohonan bantuan penangkapan kembali. Surat tersebut ditujukan kepada Polresta Palangka Raya.

Berikut Lintas Kalimantan mengutip isi surat pernytaan tersebut:

“Sehubungan dengan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berupa pelarian narapidana dari dalam blok hunian Lapas Kelas II A Palangka Raya sebanyak 4 orang pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekira jam 23:30 Wib. Mohon kiranya dapat membantu melakukan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri tersebut. Perihal seperti di atas, bersama ini dengan hormat kami lampirkan daftar pencarian orang Lapas Kelas II A Palangka Raya” demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan empat orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023.

Para narapidana ini diketahui kabur sekira pukul 23:00 Wib. Informasi kaburnya narapidana ini didapat melalui pesan berantai yang beredar luas group Whats’App dikalangan jurnalis di Kalimantan Tengah.

Dalam pesan tersebut menyebutkan empat orang napi itu sedang menjalani masa hukuman 18,20 tahun penjara, atas tindak pidana kasus pembunuhan Perampokan dan pemerkosaan.

Ke empatnya itu yakni,

Jihat Aji Nurmoko warga Barak Pintu nomor 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, Abdul Rahman, warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat.

Hingga berita ini diturunkan, Media Lintas Kalimantan  sedang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas II Kota Palangka Raya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Danrem 102/Pjg Perkuat Tali Silaturahmi Ke DPRD Prov. Kalteng

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:27 WIB