SERIUS..!! Tangani Perkara Penyebaran Pornografi, Polres Barut Kerjasama Polda Kalteng dan Bareskrim Polri Periksa Digital Forensik

- Reporter

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, SH MH. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

Kasat Reserse Kriminal Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, SH MH. (*/foto:ist/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polres Barito Utara akan meminta bantuan Polda Kalteng dan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan digital forensik perkara penyebaran video porno oleh tersangka EW alias Emi (43).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Jumat 24 Februari 2023.

“Barang bukti akan dibawa ke Bareskrim atau Polda Kalteng di Lab Kriminal, ” ujar dia kepada Lintas Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang akan diuji di Lab Krim antara lain sebuah flashdisk merk JMT warna hitam berisikan 3 video pornografi, 3 lembar capture (screenshoot) bukti pengiriman video pornografi melalui media sosial, 1 unit Handphone merk Oppo F9 warna biru muda, dan sebuah kartu SIM card simpati nomor 0812xxxxxxx.

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Budi mengatakan, selain pemeriksaan digital forensik, penyidik akan mendengarkan keterangan seorang saksi ahli dari Kementerian Kominfo.

Keterangan saksi ahli diatur sesuai dengan Pasal 174 ayat (1) KUH Pidana sebagai alat bukti yang sah. Sedangkan 4 alat bukti sah lainnya adalah keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE disidik polisi setelah korban melapor melalui dumas. Korban, seorang perempuan berusia 41 tahun melaporkan bekas pacarnya EW, karena nekat menyebarkan video berisi adegan ranjang antara dirinya dengan sang pacar.

EW ditangkap polisi di sebuah komplek perumahan, Jalan Brigjen Katamso arah Muara Teweh – Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Senin 20 Februari 2023.

Tersangka EW dikenakan pelanggaran Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU nomor 44/ 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman cukup berat sudah menanti tersangka tersebut.((*/ris/mhe/freelance/red).

Berita Lainnya

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan
Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Senin, 7 April 2025 - 12:41 WIB

Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan

Kamis, 3 April 2025 - 11:24 WIB

Wamendagri Apresiasi Polri atas Inovasi Rekayasa Lalu Lintas dalam Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page