Hasil Tangkapan Sabu 650 Gram, Dimusnahkan Polres Lamandau

- Reporter

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKIMANTAN.CO || Bertempat di Joglo Mapolres setempat Jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik, Kapolres Lamandau, Polda Kalteng, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama jajaran Satresnarkoba memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu, Selasa (24/1/2023) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, S.T.,S.I.K., M.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Kepala Kesbangpollinmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa di akhir tahun 2022 pihaknya telah mengungkap dua perkara Nakoba jenis sabu atas nama tersangka GA (42), TS (40) dengan barang bukti 186,84 gram dan MS (47),  HL (40) dengan barang bukti 466,71 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah disita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan disaksikan instansi terkait beserta para tersangka.

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan akan kita lakukan  uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang akan dimusnahkan asli atau sudah berubah. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti Narkotika dengan teskit oleh Dinas Kesehatan dengan cara memasukkan sebagian butiran kristal kedalam alat teskit selanjutnya di tutup, tidak  berapa lama cairan yang berada di dalam teskit berubah warna menjadi ungu yang menandakan bahwa butiran kristal yang di uji tersebut positif mengandung amfetamin.

“Barang bukti Narkotika dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam saptitank diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau,” terangnya.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh unsur unsur terkait dan para tersangka. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung
Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,S H,M H ,Gelar “Jumat Curhat” bersama Warga Kelurahan Jakatan Raya
Kapolsek Manuhing Dengarkan Keluhan Warga Terkait Konflik Lahan di Manuhing Melalui Kegiatan Jumat Curhat
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” di Desa Tumbang Ponyoi
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:27 WIB

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Januari 2025 - 06:42 WIB

Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono,S H,M H ,Gelar “Jumat Curhat” bersama Warga Kelurahan Jakatan Raya

Jumat, 31 Januari 2025 - 05:22 WIB

Kapolsek Manuhing Dengarkan Keluhan Warga Terkait Konflik Lahan di Manuhing Melalui Kegiatan Jumat Curhat

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:50 WIB

Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Jumat Curhat” di Desa Tumbang Ponyoi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:49 WIB

Bersama Kementan RI, Polda Kalteng Inisiasi Rapat Optimalisasi Lahan Dukung Swasembada Jagung di Wilayah Kalteng

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB