Ungkap Curanmor Yang Resahkan Masyarakat, Polresta Samarinda Bekuk 8 Pelaku

- Reporter

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil ungkap dan mengamankan delapan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam Press Release mengatakan melihat dari fenomena yang ada bahwa beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kemudian berdasarkan hasil evaluasi kita, Kasat Reskrim beserta Jajarannya membentuk Tim khusus untuk menangani Curanmor ( Pencurian Kendaraan Bermotor).

Dari hasil Tim yang dibentuk, dapat mengungkapkamengungkap beberapa Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor, dari hasil pengungkapan tersebut, ada tiga kelompok yang berbeda yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan Polresta Samarinda berhasil mengamankan Kendaraan Bermotor R(2) sebanyak 28 Kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Samarinda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dari ketiga kelompok tersebut ada delapan orang yang jadi tersangka. Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Kombes Pol. Ary Fadli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat kota Samarinda untuk selalu memarkirkan Kendaraan bermotor baik R2 dan R4 dengan baik dan benar, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tutup Kapolresta Samarinda. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB