Sat Resnarkoba Polres Paser Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Seberat 61,17 Gram

- Reporter

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Paser digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dengan total berat Bruto 61,17 gram, Rabu 18 Januari 2023.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., mengatakan Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan.

“Terhadap Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Labfor Cb. Surabaya, selanjutnya Barang bukti di musnahkan dengan dimasukan kedalam toples plastik warna putih transparan yang berisikan Air kemudian diaduk sehingga berbaur/larut dengan air, selanjutnya dibuang/larutkan kedalam lubang Closet/Septi Tank hingga Habis,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu ini menghadirkan 4 (empat) orang tersangka atas kepemilikan barang bukti tersebut di antaranya adalah An. Husni Als Unir bin Murhan berupa 28 paket sabu dengan berat Bruto ( 9,05 gram), An. Misdariansyah Als Idut Bin Idris berupa 24 paket sabu dengan berat Bruto ( 50,58 gram), An.Jesiyah Binti Ardi berupa 1 paket sabu dengan berat Bruto (1,29 gram) dan An. Sapuani Als Kai Bin Kurnain berupa 1 paket sabu dengan Bruto ( 0,25 gram),” ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Kanit ll Resnarkoba Polres Paser IPTU Andi Ferial, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Firdaus Mushollin S.H. Briptu Novita Sari (Provos) dan Anggota Satresnarkoba Polres Paser.

Rangkaian kegiatan pemusnahan BB Narkotika tersebut selesai pada pukul 10.30 Wita berlangsung aman, tertib dan kondusif. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS
Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 09:32 WIB

SPDP Terbit, Oknum Kepsek GY Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Artis Lokal AS

Selasa, 8 April 2025 - 08:04 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Jaringan Narkoba, 23 Paket Sabu Diamankan dari Seorang Pengedar

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page