Di Duga Cemburu Buta, Pria Paruh Baya Tega Menganiaya Anak Di Bawah Umur 

- Reporter

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Lantaran diduga cemburu buta, terduga pelaku berinisial S (42) melakukan pemukulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Pakta ini terungkap disaat konferensi tindak pidana penganiayaan di ruang Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jum’at (13/1/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, jika setelah penganiayaan korban lantas membuat laporan ke Mapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana, berdasarkan keterangan yang kami peroleh, jika penganiayaan tersebut terjadi disebuah wisma di daerah Kecamatan Jekan Raya,” katanya didampingi Kasihumas Iptu Sukrianto.

“Bahkan, penganiayaan yang dilakukan lantaran pelaku berinisial S ini diduga cemburu buta dengan korban yang sempat menuduh jika korban telah tega berjalan dengan laki-laki lain yang mana mereka ini memiliki hubungan kedekatan,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pada penganiayaan yang dilakukan sebanyak 3 kali tersebut mengakibatkan memar pada tubuh korban.

“Pada kasus ini, pelaku akan kami jerat pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 jonto 351 KUH- Pidana tentang penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan,” tuturnya.

“Sebagai informasi, jika penangkapan terduga pelaku berinisial S tersebut, terpaksa kami lakukan ketika yang bersangkutan sedang asyik menyopir,” tutupnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB