Di Duga Cemburu Buta, Pria Paruh Baya Tega Menganiaya Anak Di Bawah Umur 

- Reporter

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Lantaran diduga cemburu buta, terduga pelaku berinisial S (42) melakukan pemukulan terhadap seorang anak dibawah umur.

Pakta ini terungkap disaat konferensi tindak pidana penganiayaan di ruang Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jum’at (13/1/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, jika setelah penganiayaan korban lantas membuat laporan ke Mapolresta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana, berdasarkan keterangan yang kami peroleh, jika penganiayaan tersebut terjadi disebuah wisma di daerah Kecamatan Jekan Raya,” katanya didampingi Kasihumas Iptu Sukrianto.

“Bahkan, penganiayaan yang dilakukan lantaran pelaku berinisial S ini diduga cemburu buta dengan korban yang sempat menuduh jika korban telah tega berjalan dengan laki-laki lain yang mana mereka ini memiliki hubungan kedekatan,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pada penganiayaan yang dilakukan sebanyak 3 kali tersebut mengakibatkan memar pada tubuh korban.

“Pada kasus ini, pelaku akan kami jerat pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 jonto 351 KUH- Pidana tentang penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan,” tuturnya.

“Sebagai informasi, jika penangkapan terduga pelaku berinisial S tersebut, terpaksa kami lakukan ketika yang bersangkutan sedang asyik menyopir,” tutupnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page