Senilai 1,18 Miliar Barang Bukti Perkara Narkotika Yang Dimusnahkan Di Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Barang bukti dari sejumlah kasus narkotika di wilayah Polres Kobar dalam satu tahun dimusnahkan dalam dua tahap. Pertama dimusnahkan di Polda Kalteng pada akhir bulan April 2022.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti di bulan Desember 2022. Dengan nilai kurang lebih Rp 1.180.004.000 barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dalam waktu 1 tahun ini ada 2 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama dimusnahkan di Ditresnarkoba pada akhir bulan April 2022 lalu, yang secara serentak di Polda Kalteng. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 354.67 Gram. Tembakau Ganja Gorilla 10.95 Gram,” kata Bayu.

Kemudian di akhir tahun ini 2022 dilakukan kembali pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Mei sampai dengan Desember 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 827 Gram dan Extacy 31 butir. Bertempat di Halaman Mako Polres Kobar, Kamis 22 Desember 2022.

“Jika dikalkulasikan nilai narkoba yang dimusnahkan ini mencapai Rp 1.180.004.000,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono usai kegiatan.

Selain itu juga ada barang bukti yang disisihkan untuk dipersidangan dan pengujian laboratorium sabu  119,73 Gram, Ganja Gorilla 1.92 Gram, Extacy 3 butir.

Satresnarkoba Polres Kobar pada Tahun 2022 berhasil melakukan pengungkapan kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

“Sebanyak 95 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 118 orang yang terdiri dari Laki-laki 112 orang, perempuan 6 orang. Adapun jumlah barang bukti keseluruhan  barang bukti dalam satu tahun ini sabu 1.301,76 Gram, Extacy 34 butir, Daftar obat G 1053 butir, Ganja Gorila 12,87 Gram, Uang Rp. 28.735.000.,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan akhir tahun ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014/Pbun Letkol Arm Yoga Permana, Kepala BNK Kobar, Kajari Kobar diwakili, BPOM Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page