LINTASKALIMANTAN.CO || Barang bukti dari sejumlah kasus narkotika di wilayah Polres Kobar dalam satu tahun dimusnahkan dalam dua tahap. Pertama dimusnahkan di Polda Kalteng pada akhir bulan April 2022.
Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti di bulan Desember 2022. Dengan nilai kurang lebih Rp 1.180.004.000 barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini.
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dalam waktu 1 tahun ini ada 2 kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama dimusnahkan di Ditresnarkoba pada akhir bulan April 2022 lalu, yang secara serentak di Polda Kalteng. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 354.67 Gram. Tembakau Ganja Gorilla 10.95 Gram,” kata Bayu.
Kemudian di akhir tahun ini 2022 dilakukan kembali pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Mei sampai dengan Desember 2022.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 827 Gram dan Extacy 31 butir. Bertempat di Halaman Mako Polres Kobar, Kamis 22 Desember 2022.
“Jika dikalkulasikan nilai narkoba yang dimusnahkan ini mencapai Rp 1.180.004.000,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono usai kegiatan.
Selain itu juga ada barang bukti yang disisihkan untuk dipersidangan dan pengujian laboratorium sabu 119,73 Gram, Ganja Gorilla 1.92 Gram, Extacy 3 butir.
Satresnarkoba Polres Kobar pada Tahun 2022 berhasil melakukan pengungkapan kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.
“Sebanyak 95 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 118 orang yang terdiri dari Laki-laki 112 orang, perempuan 6 orang. Adapun jumlah barang bukti keseluruhan barang bukti dalam satu tahun ini sabu 1.301,76 Gram, Extacy 34 butir, Daftar obat G 1053 butir, Ganja Gorila 12,87 Gram, Uang Rp. 28.735.000.,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan akhir tahun ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014/Pbun Letkol Arm Yoga Permana, Kepala BNK Kobar, Kajari Kobar diwakili, BPOM Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red)