Senilai 1,18 Miliar Barang Bukti Perkara Narkotika Yang Dimusnahkan Di Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Barang bukti dari sejumlah kasus narkotika di wilayah Polres Kobar dalam satu tahun dimusnahkan dalam dua tahap. Pertama dimusnahkan di Polda Kalteng pada akhir bulan April 2022.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti di bulan Desember 2022. Dengan nilai kurang lebih Rp 1.180.004.000 barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dalam waktu 1 tahun ini ada 2 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama dimusnahkan di Ditresnarkoba pada akhir bulan April 2022 lalu, yang secara serentak di Polda Kalteng. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 354.67 Gram. Tembakau Ganja Gorilla 10.95 Gram,” kata Bayu.

Kemudian di akhir tahun ini 2022 dilakukan kembali pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Mei sampai dengan Desember 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 827 Gram dan Extacy 31 butir. Bertempat di Halaman Mako Polres Kobar, Kamis 22 Desember 2022.

“Jika dikalkulasikan nilai narkoba yang dimusnahkan ini mencapai Rp 1.180.004.000,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono usai kegiatan.

Selain itu juga ada barang bukti yang disisihkan untuk dipersidangan dan pengujian laboratorium sabu  119,73 Gram, Ganja Gorilla 1.92 Gram, Extacy 3 butir.

Satresnarkoba Polres Kobar pada Tahun 2022 berhasil melakukan pengungkapan kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

“Sebanyak 95 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 118 orang yang terdiri dari Laki-laki 112 orang, perempuan 6 orang. Adapun jumlah barang bukti keseluruhan  barang bukti dalam satu tahun ini sabu 1.301,76 Gram, Extacy 34 butir, Daftar obat G 1053 butir, Ganja Gorila 12,87 Gram, Uang Rp. 28.735.000.,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan akhir tahun ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014/Pbun Letkol Arm Yoga Permana, Kepala BNK Kobar, Kajari Kobar diwakili, BPOM Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB