LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa buronan napi yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun bernama Ruslan bin M Yusuf. Kejadian pada hari Minggu Jam 05.00 WIB di Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun.
Yang mana pihaknya saat ini melakukan penyelidikan dan pengejaran. Adapun Ruslan bin Muhammad Yusuf ini terdata sebagai Napi dengan pelanggaran Pasal 365 pencurian dengan kekerasan di Wilayah Kabupaten Lamandau.
“Memang telah terjadi peristiwa kaburnya seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun. Dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” kata AKBP Bayu Wicaksono. Saat pers release di Halaman Mako Polres Kobar, Selasa 6 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kobar menyampaikan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk menangani kaburnya tahanan ini. Dengan meminta bantuan Jajaran Polres di Kalimantan Tengah maupun di provinsi tetangga.
“Upaya kami dalam hal ini sudah membentuk tim. Terkait foto yang ada ini kami ambil beberapa minggu yang lalu sebelum napi Ruslan tersebut kabur,” jelas Bayu.
Begitu juga dia berharap bila ada masyarakat yang memiliki video lama yang menampilkan proses penangkapan yang sudah terjadi waktu lalu. Untuk itu tidak meneruskannya lagi ke media sosial atau melalui pesan WhatsApp.
“Harapannya agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan mendapatkan informasi yang lebih tepat,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres Kobar mengimbau kepada masyarakat agar keamanan dan ketertiban terus terjaga. Dan kalau melihat Ruslan ini segera menginformasikan kepada pihaknya.
“Kepada seluruh masyarakat tidak usah khawatir, saat ini Polres Kobar berserta jajarannya masih melakukan penyelidikan. Dan kalau ada yang melihat Ruslan agar segera melaporkan pada kami. Silahkan hubungi no handphone yang ada di media sosial kami,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.
(*/rls/rhd/red)