GEGARA MABUK..! Cek Cok Saat Minum Bacok Teman Sendiri, Pelaku Sudah Diamankan Polsek Montallat

- Reporter

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dimas Setiono (23) setelah berhasil diamankan anggota Polsek Montallat dan korban Rema Faisal saat melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Mintallat. (*/foto:ist)

Pelaku Dimas Setiono (23) setelah berhasil diamankan anggota Polsek Montallat dan korban Rema Faisal saat melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Mintallat. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Sektor Montallat telah mengamankan pelaku penganiyaan dengan barang bukti parang yang diduga digunakan melakukan penganiayaan, sehingga korban mengalami beberapa luka di tubuh pada Rabu 09 November 2022 di RT. 02, Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kapolsek Montallat IPDA Udung mengatakan awalnya kejadian saat pelaku Dimas Setiono (23) bersama korban Rema Faisal secara bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis tuak atau anding, yang sebelumnya pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis tua atau anding terlebih dulu.

“Tidak begitu lama kedua Pelaku dan Korban terjadi selisih faham antara mereka hingga terjadi keributan dan saling cekik. Namun pertengkaran tersebut dilerai oleh beberapa teman yang pada waktu peristiwa kejadian di sekitar lokasi,” terang Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Rema Faisal saat dilakukan penanganan secara intensif oleh tim medis Puskemas Kecamatan Montallat yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan, lengan kanan. (*/foto:ist)

Lanjut Kapolsek, sebelumnya pelaku sempat mengajak korban pulang, tapi tidak dihiraukan oleh korban. Tidak lama kemudian saat korban duduk bersama tiga orang temannya pelaku datang kembali dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan menggunakan sebilah parang pelaku menganiaya mengayunkan parang ke arah korban sebanyak lebih dari lima kali yang mengakibatkan luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan, lengan kanan. Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Montallat sesaat setelah kejadian,” ungkap IPDA Udung.

Kemudian lanjut Udung, setelah menerima laporan kejadian anggota segera melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui keberadaannya. Tidak sampai 1 jam Anggota Polsek Montallat berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.

“Pelaku kita tangkap di belakang rumahnya dan dilanjutkan dengan pencarian alat bukti berupa parang tanpa gagang yang terlepas saat melakukan tindak pidana. Dan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan sanksi tertinggi 5 tahun penjara tentang penganiayaan,” tegas Kapolsek IPDA Udung. (*/rls/lk1/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB