Mantan Karyawan Toko, Jadi Tersangka Maling Di Kobar

- Reporter

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kebobolan Toko Book Station akibat ulah mantan karyawannya sendiri yang saat ini AD dan RB ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku ini diduga kuat mengambil barang dagangan di toko ini. Yang mana para tersangka ini berkolaborasi mencongkel atap toko dan mengeluarkan sejumlah rokok. Usaha dagang tersebut yang beralamat di Jl. Iskanndar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemilik toko mengetahui hilangnya barang pada tanggal 25 Oktober 2022 Skj 08.00 WIB. Terdiri dari sejumlah rokok nampak tidak ada. Kemudian pemilik toko mengecek dari CCTV yang berada di dalam toko tersebut. Ternyata ada seseorang yang terekam  masuk ke dalam Toko Book Station dan mengambil rokok rokok ini,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto saat pers release perkara tindak pidana, di Mako Polres setempat, Jumat (04/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyampaikan  bahwa pelapor ketika itu awalnya melihat barang dagangannya ada beberapa barang yang hilang berupa 6 (Enam) ball Rokok Sampoerna Mild 16 atau sebanyak 600 (Enam Ratus) bungkus rokok. Dua ball rokok Surya 16 atau sebanyak 200 (Dua Ratus) bungkus rokok. Satu  ball rokok Surya 12 atau sebanyak 100 (Seratus) bungkus rokok dan  Satu ball rokok LA Merah 16 atau sebanyak 100 (seratus) bungkus rokok.

“Adapun para pelaku ini memasuki toko dengan cara mencongkel atap yang terbuat dari seng. Kemudian dengan merusak plafon dengan sebua pisau hingga menerobos ruang dagangan. Kemudian salah satu pelaku turun mengambil rokok dan satu bertahan diatas atap sambil memantau orang disekitar toko tersebut. Selanjutnya pelaku ini membawa rokok dan dari pengakuan tersangka ini hasil penjualannya digunakan untuk membeli barang barang eletronik seperti satu buah kulkas, satu buah dispenser, satu buah sepeda, dan 1 satu buah lemari,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono.

Menurutnya, dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).  Dan juga barang bukti yang diamankan pihaknya  diantaranya 1 (Satu) Unit mobil R4 merk Daihatsu Ayla, Type 8100RS-GMQFJ 4X2 M/T, Tahun 2013, warna putih dengan No  Rangka MHKS4DA33JDK002413, No Mesin A01269, No Polisi KH 1711 AS beserta dengan kunci kontaknya.1 (Satu) buah Surat Tanda No Kendaraan (STNK) mobil R4 merk Daihatsu Ayla, Type B100RS-GMQFJ 4X2 M/T, Tahun 2013, warna putih dengan No  Rangka MHKS4DA33JDK002413, No Mesin A01269, No Polisi KH 1711 AS Atas Nama Yayuk Setiyaningsih. 10 (Sepuluh) slop rokok dengan merk Sampoerna Mild 16 dengan jumlah 100 (Seratus) bungkus atau kotak. 1 (Satu) unit sepeda engkol R2 merk Mazara warna abu-abu. 1 (Satu) buah lemari warna putih list coklat. 1 (Satu) buah dispenser merk Miyako warna putih. 1 (Satu) buah kulkas merk Sharp 2 pintu sistem Fan Cooling model SJ-246, 220 Volt, warna merah maroon. 1 (Satu) bilah pisau dengan ganggang warna pink. 2 (Dua) slop rokok dengan merk LA Merah 16 dengan jumlah 20 (Dua Puluh) bungkus atau kotak. Potongan bekas plafon terbuat dari gypsum yang telah rusak.

“Para pelaku ini disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan Ke-5 KUH Pidana. Dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah
Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai
Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi
Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:16 WIB

Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya Olah TKP Kebakaran 3 Rumah di Jalan Sakan VII Dengan Kerugian 1.150.000.000 Rupiah

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:50 WIB

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page