LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah mendapatkan laporan masyarakat akan adanya aksi pembobolan barak kosong, aparat penegak hukum langsung bergerak ke lokasi.
Bertempat di Jalan B. Koetin Gang Batu Hurun, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi pun menemukan pakta tersebut.
“Dimana berdasarkan laporan yang disampaikan korban bernama Frengky Siswanto telah terjadinya aksi pembobolan barak kosong miliknya,” katanya, Sabtu (29/10/2022) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada barak kosong tersebut memang telah diamankan satu orang perempuan terduga pembobol barak kosong berinisial Vn (29),” ujarnya.
Diterangkannya, untuk menghindari adanya amukan massa, pihaknya lantas mengamankan terduga pelaku ke Mapolresta Palangka Raya sekaligus guna kepentingan pemeriksaan.
“Kami berharap kepada semua kalangan masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang ada dilingkungan masing-masing,” pungkasnya.(*/rls/hms/sgn/red).