LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Barito Utara (TP PKK Barut) Hj Sri Hidayati membuka kegiatan diskusi panel dan Menejemen Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Barito Utara bertempat di Ball Room Convention Armani Hotel, Kamis 20 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Kepala BKKBN kalteng dr Fitriyanto Laksono, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat daerah, Tim Pakar dari RSUD dr Artawan M (Biomed Spesialis anak), dr Ngurah Warsita (Biomed Spesialis kandungan, Ibu Jati Ningsih SP (Ahli Gizi), Camat, Kepala Puskesmas, Satuan Pelayanan KB serta undangan lainnya.
“Kami atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara mengucapkan selamat datang kepada bapak Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ucap Ketua Tim Penggerak PKK Barito Utara mengawali sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan Hj Sri Hidayati, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat dan menjalin koordinasi, sinergi yang baik demi kemajuan Kalimantan Tengah terlebih khusus di Kabupaten Barito Utara.
Ketua Tim Penggerak PKK Barito Utara ini berharap stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas SDM dan kelansungan pembangunan bangsa dan Negara dimasa yang akan datang.
“Sebagaimana kita ketahui, Perpres nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita srunting melalui pendamping keluarga beresiko stunting,” Paparnya.
Selain itu, Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah perlu adanya formulasi kebijakan dan starategi yang tepat dalam mengatasi permasalahan yang ada salag satunya adalah audit kasus stunting,” Jelasnya.
Pemkab Barito Utara kata dia akan melaksanakan program dan kegiatan untuk mempercepat penurunan stunting. Didalamnya disebutkan bahwa untuk pelaksanaannya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti tentang pembentukan SK Tim percepatan penurunan stunting tingakt kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Lebih lanjut Sri Hidayati, dari hasil survey status gizi Indonesia atau Kementerian Kesehatan RI Tahun 2021 Kabupaten Barito Utara memiliki presentase balita stunting sebesar 28,3 persen atau lebih tinggi rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen.
“Sehingga memerlukan langkah-langkah strategi menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target pemrintah yaitu 14 persen pada tahun 2024,” Tegasnya.
Langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 adalah, pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampinagn ibu pasca persalinan dan pendampingan anak usia 0-59 bulan.
Ditambahkannya, tim percepatan penurunan stunting kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan bekerja di lapangan dalam upaya penurunan stunting di Barito Utara.
“Mari kita bersama-sama dan menjaga Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga SDM di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indinesia Emas Tahun 2024,” tutup Sri Handayani dengan penuh semangat seraya memberikan motivasi.
Sementara Plt Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, dr Fitriyanto Laksono, menyampaikan seluruh pemerintah baik pusat maupun daerah harus saling bersinergi dalam upaya menurunkan kasus stunting diwilayah kerjanya masing-masing.
“Diharapkan setelah adanya Diskusi Panel Audit Kasus Stunting ini kedepannya kita bisa bersama-sama dapat menanggulangi kasus Stunting yang ada di wilayah kerja kita masing-masing terutama di Barito Utara,” tukas Fitri sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan bahwa Kodim 1013 Muara Teweh turut berperan dalam membantu baik pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya penurunan kasus stunting terutama di wilayah kerja Barito Utara.
“Koordinasi selalu dilakukan baik bersama pemerintah Daerah maupun stakeholder lain yang terlibat dalam program penurunan kasus stunting di wilayah kerja yaitu Kabupaten Barito Utara,” tegas Dandim Letkol Inf Edi Purwoko. (*/rls/lan/red)