Diduga Terbakar Api Cemburu, Mantan Suami Aniaya Pemuda Mantangai

- Reporter

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menyebabkan seorang pria bernama Rocky Apriadi tewas ditempat pada Selasa 4 Oktober 2022 pukul 00.30 WIB.

Dari informasi kepolisian pelapor saudara Jamin warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas tidur dalam kamar bersama istrinya, kemudian terdengar suara gaduh di ruang tamu.

Kemudian dibangunkan oleh istrinya dan istrinya mengatakan ada yang sedang berkelahi di ruang tamu rumahnya. Tidak lama kemudian tiba-tiba adik pelapor atau korban Rocky Apriadi masuk ke dalam kamar mereka dengan cara memanjat dinding kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah masuk, pelapor ini melihat tubuh adiknya berlumuran darah, kemudian pelapor ini langsung keluar meminta pertolongan dengan warga sekitar,” ucap Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan.

Disampaikan Kapolsek, korban dibawa warga setempat ke Puskemas Mantangai untuk mendapatkan perawatan medis sementara, selanjutkan langsung di bawa ke RSUD Kapuas untuk penanganan selanjutnya.

“Korban menderita luka robek di kepala sebelah kanan, luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri dan luka di bahu sebelah kanan akibat senjata tajam,” sebut Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, untuk dugaan sementara adalah pelaku cemburu kepada korban, yang mana korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.

“Dugaan sementara cemburu, yaitu korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku. Pelaku juga sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan lebih lanjut apa motif sebenarnya,” tukasnya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page