Diduga Terbakar Api Cemburu, Mantan Suami Aniaya Pemuda Mantangai

- Reporter

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menyebabkan seorang pria bernama Rocky Apriadi tewas ditempat pada Selasa 4 Oktober 2022 pukul 00.30 WIB.

Dari informasi kepolisian pelapor saudara Jamin warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas tidur dalam kamar bersama istrinya, kemudian terdengar suara gaduh di ruang tamu.

Kemudian dibangunkan oleh istrinya dan istrinya mengatakan ada yang sedang berkelahi di ruang tamu rumahnya. Tidak lama kemudian tiba-tiba adik pelapor atau korban Rocky Apriadi masuk ke dalam kamar mereka dengan cara memanjat dinding kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah masuk, pelapor ini melihat tubuh adiknya berlumuran darah, kemudian pelapor ini langsung keluar meminta pertolongan dengan warga sekitar,” ucap Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi Sastrawan.

Disampaikan Kapolsek, korban dibawa warga setempat ke Puskemas Mantangai untuk mendapatkan perawatan medis sementara, selanjutkan langsung di bawa ke RSUD Kapuas untuk penanganan selanjutnya.

“Korban menderita luka robek di kepala sebelah kanan, luka di leher sebelah kiri, luka di dada sebelah kiri, luka di jari tengah sebelah kiri dan luka di bahu sebelah kanan akibat senjata tajam,” sebut Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, untuk dugaan sementara adalah pelaku cemburu kepada korban, yang mana korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istrinya.

“Dugaan sementara cemburu, yaitu korban diduga menjalin hubungan asmara dengan mantan istri pelaku. Pelaku juga sudah kami amankan dan sekarang masih proses pemeriksaan lebih lanjut apa motif sebenarnya,” tukasnya. (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:13 WIB

Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB