13 Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satresnarkoba Polres Kobar menetapkan 13 orang tersangka tindak pidana narkoba, kegiatan dalam rangka Operasi Antik Telabang Tahun 2022.

Hal ini disampaikan dalam pers release pengungkapan perkara tindak pidana di lingkungan Polres Kobar. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres Kobar, Jumat (30/09/2022).

“Sebanyak 13 orang tersangka terdiri dari 12 orang pengedar dan 1 orang pemakai. Dua orang yang merupakan Target Operasi (TO) diantaranya MW alias Cempe dan MB. Para tersangka ini terjaring dalam operasi antik di Wilayah Kotawaringin Barat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres bahwa kegiatan operasi mulai 5 s/d 29 September 2022. Dari semua tersangka yang terjaring ada 2 residivis, 1 orang kasus yang sama dan 1 kasus lain.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri Sabu seberat 83,35 Gr dan Ekstasi 1 Butir serta Uang Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu Kapolres saat menanyakan kepada salah satu tersangka bahwa sabu yang didapatkan tersangka ini dari luar pulau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan Pasal yang termasuk dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB