Sempat Buang Barbuk Saat di Grebek, Dua Wanita Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Barut

- Reporter

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam sehari jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang diduga pengedar sabu-sabu di Muara Teweh Kamis tanggal 15 September 2022.

Kedua pelaku yang berinisal SJ (35), LSN (55), hasil ditangkap berdasarkan pengembangan dari AG seorang kurir yang sebelumnya ditangkap petugas saat mau mengantar pesanan narkoba jenis sabu.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba IPTU Arie Indra Susilo mengatakan bahwa sebelumnya petugas mengamankan AG kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan AG seorang kurir saat di introgasi di TKP mengatakan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita berinisial LSN atas perintah SJ,” ungkap Kasat

Lanjut Kasat, setelah mendapat keterangan yang cukup dari AG tidak menunggu lama tim Satnarkoba Polres Barut langsung bergerak menuju rumah LSN yang terletak di jalan Nusa Indah Gg. Nusa Indah II, RT.07, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara dan berhasil mengamankan LSN dan SJ.

“Saat petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap LSN dan SJ yang disaksikan oleh Kresna ketua RT setempat, petugas setempat dikelabui karena barang bukti sabu sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku, namun berhasil ditemukan 15 (lima belas) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang buang pelaku di bawah jembatan depan rumah yang diakui pelaku,” terang Kasat.

Barang bukti yang diamankan 15 (lima belas) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu seberat 4,13 (empat koma satu tiga) gram brutto, 1 (satu) Plastik klip Kosong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah timbangan warna silver, 1 (satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan warna hitam, 1 (satu) buah tas kecil merek HERBALIFE 24 berwarna hijau hitam, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna merah, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna biru, 1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan Toko Emas HIKMAH berwarna putih, 1 (satu) buah handphone merk Vivo 2007 warna biru, dan 1 (satu) buah handphone merk Oppo Reno 4 warna biru.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua telah kita amankan di Mako Polres Barito Utara bersama barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kepada kedua pelaku kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat. (*/rls/lk1/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB