MANTAP ! , Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 4 Paket Diduga Sabu Mencapai 210,53 Gram

- Reporter

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai dua ratusan gram saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria paruh baya berinisial C (50), Sabtu (27/8/2022) saat dini hari.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. pun mengkonfirmasi terkait pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut saat ditemui pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan kami lakukan terhadap seorang tersangka berinisial C pada kediamannya yang berada di kawasan Jalan Kalibata Kota Palangka Raya dini hari tadi, tepatnya yakni sekitar pukul 01.00 WIB,” tutur Kasat Resnarkoba, Sabtu pagi.

Ia pun menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat terkait adanya dugaan kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil penangkapan yang kami lakukan saat itu, beberapa barang bukti pun berhasil ditemukan saat melakukan penggeledahan dari dalam rumah tersangka, diantaranya berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu,” terang Kompol Asep Deni Kusmaya.

“Dengan berat kotor keseluruhannya mencapai 210,53 (dua ratus sepuluh koma lima tiga) gram, yang dikemas dalam 2 buah plastik clip besar dan 2 lainnya plastik clip kecil,” lanjutnya.

Selain keempat paket tersebut, petugas pun juga mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) pack plastik klip, 1 (satu) buah tas ransel, 1 (satu) buah tas slempang dan 1 (satu) unit Handphone milik tersangka, yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Narkotika.

“Yang seluruhnya kini telah kami amankan untuk dijadikan barang bukti, begitu pula dengan Tersangka C yang saat ini diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Asep.

Apabila terbukti bersalah tersangka pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page