MENCURIGAKAN..! IRT Bandar Shabu Asal Tanah Bumbu, Diringkus Polisi Dipenginapan Beriwit Dengan Barbuk 99.85 Gram

- Reporter

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Warga simpat empat Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dihebohkan oleh adanya penangkapan diduga bandar shabu asal Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira jam 16.00 Wib.

Atas kejelian Satuan Narkoba Polres Murung Raya berhasil menangkap seorang seoarang tamu penginapan Misnawati (37) yang mencurigakan di sebuah Kamar Penginapan Beriwit No.305 Jalan Pelabuhan, RT.05, Kelurahan Beriwit.

Alhamdulillah, ungkap Kasat Narkoba IPTU Heri Purwanto, setelah dilakukan penggeledahan di kamar No. 305 petugas menemukan 1 (satu) buah paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis shabu yang di temukan di sela sala ranjang penginapan yang diakui milik terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan petugas 1 (Satu) paket plastik klip diduga berisikan shabu berat 99.85 (sembilan puluh sembilan koma delapan lima) gram bruto, 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna putih, 1 (satu) bendel plastik transparan merk ZIP IN, Klip plastik transparan, 1 (satu) Bekas kotak Snack poki,” terang Heri.

Disampaikan Kasat sementara dari keterangan terlapor bahwa barang tersebut milkinya dan selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Heri. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page