LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Jamilah M menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk menyerahkan draf anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2023-2024.
Kedatangan rombongan Komisioner Kabupaten Kapuas diterima Kepala Bagian Hukum dan Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Enggan Wahyu Surya Kencana.
Sekretaris Dewan (Setwan) Kabupaten Kapuas, Drs. Yunabut melalui Kepala Bagian Hukum dan Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Enggan Wahyu Surya Kencana mengatakan bahwa kedatangan rombongan tersebut, dalam rangka menyerahkan draf anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2023-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita hanya memfasilitasi menerima draf anggaran pemilu dari KPU Kapuas,” ujar Enggan Wahyu Surya Kencana.
Karena itu, lanjutnya, kewenangan ada di unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, sehingga draft yang ada akan diteruskan kepada Sekwan Kapuas agar dilanjutkan kepada unsur pimpinan.
“Nantinya draft tersebut, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah M membenarkan, pihaknya telah menyerahkan draf anggaran pemilu di Kapuas, dimana penyerahan draf anggaran tersebut merupakan kelanjutan hasil pertemuan terdahulu, baik Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun konsultasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD Kapuas, serta Setwan Kapuas yang telah memberikan dukungan,” pungkasnya
(*/rls/Wln/red)