PALSUKAN SIM..!!! Pria Yang Ahli Editing Ini Diringkus Polisi, Dari Aksinya Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

- Reporter

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reksrim Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan pelaku berinisial IA (28) pemalsuan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang beroperasi disebuah kios studio foto I’IP di Jalan Akhmad Yani samping gudang bulog Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Diketahui dari keterangan pelaku Ia melakukan aksinya mulai tahun 2021 sampai dengan Januari 2022. Ia ditangkap polisi bermula dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi Pemalsuan SIM di kios Studio I’IP tersebut.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu, melalui Kasat Reskrim AKP Denie Langgie membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan anggota satreskrim dari hasil penggeledahan ditemukan adanya SIM yang diduga palsu belum diambil sama oleh pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa pelaku memasang biaya penerbitan 1 buah SIM dengan harga bervariasi dari Rp. 150.000,- sampai Rp.500.000,- dan pelaku mengakui bahwa telah meraup keuntungan sebesar Rp. 1.750.000,” ungkap Kasat, Jumat 04 Februari 2022.

Dijekaskan Denie, berbekal pengalaman pelaku selama 5 (Lima) tahun bekerja dipercetakan, handphone dan printer, mesin laminating, serta mahir menggunakan aplikasi editing, pelaku telah mencetak sebanyak 8 (depalan) buah SIM yang diduga palsu atas dasar permintaan dari pelanggan yang datang ke studio foto pelaku untuk dijadikan persyaratan untuk melamar pekerjaan di Perusahaan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, dan pelaku melakukan aksinya berbekal dari pengalaman, dan peralatan,” imbuh Danie.

Adapun SIM yang di Palsukan merupakan SIM Asli yang kemudian Pelaku edit menggunakan Aplikasi di Laptop sehingga berubah menjadi jenis SIM yang berbeda kemudian dicetak dan dilaminating.

Untuk Barang Bukti yang telah diamankan oleh Penyidik berupa, 1  Buah Handphone Merk Vivo Seri Y12s warna Hitam dengan Sim Card +62812-5540-4455, 1 Buah Handphone merk Vivo warna silver dengan Sim Card +62822-4134-1719.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang Pembuatan Surat Palsu dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” pungkas Danie. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page