PALSUKAN SIM..!!! Pria Yang Ahli Editing Ini Diringkus Polisi, Dari Aksinya Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

- Reporter

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Satuan Reksrim Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan pelaku berinisial IA (28) pemalsuan SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang beroperasi disebuah kios studio foto I’IP di Jalan Akhmad Yani samping gudang bulog Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Diketahui dari keterangan pelaku Ia melakukan aksinya mulai tahun 2021 sampai dengan Januari 2022. Ia ditangkap polisi bermula dari adanya informasi dari Masyarakat bahwa telah terjadi Pemalsuan SIM di kios Studio I’IP tersebut.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu, melalui Kasat Reskrim AKP Denie Langgie membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan anggota satreskrim dari hasil penggeledahan ditemukan adanya SIM yang diduga palsu belum diambil sama oleh pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa pelaku memasang biaya penerbitan 1 buah SIM dengan harga bervariasi dari Rp. 150.000,- sampai Rp.500.000,- dan pelaku mengakui bahwa telah meraup keuntungan sebesar Rp. 1.750.000,” ungkap Kasat, Jumat 04 Februari 2022.

Dijekaskan Denie, berbekal pengalaman pelaku selama 5 (Lima) tahun bekerja dipercetakan, handphone dan printer, mesin laminating, serta mahir menggunakan aplikasi editing, pelaku telah mencetak sebanyak 8 (depalan) buah SIM yang diduga palsu atas dasar permintaan dari pelanggan yang datang ke studio foto pelaku untuk dijadikan persyaratan untuk melamar pekerjaan di Perusahaan.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan, dan pelaku melakukan aksinya berbekal dari pengalaman, dan peralatan,” imbuh Danie.

Adapun SIM yang di Palsukan merupakan SIM Asli yang kemudian Pelaku edit menggunakan Aplikasi di Laptop sehingga berubah menjadi jenis SIM yang berbeda kemudian dicetak dan dilaminating.

Untuk Barang Bukti yang telah diamankan oleh Penyidik berupa, 1  Buah Handphone Merk Vivo Seri Y12s warna Hitam dengan Sim Card +62812-5540-4455, 1 Buah Handphone merk Vivo warna silver dengan Sim Card +62822-4134-1719.

“Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 263 KUHP tentang Pembuatan Surat Palsu dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” pungkas Danie. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB