TERBONGKAR..!!! Dugaan Korupsi 1 M Pengadaan Hewan Ternak, Kejari Balangan Periksa 92 Saksi

- Reporter

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Korupsi pengadaan hewan ternak unggas di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan senilai Rp 15,4 miliar, tengah dibidik kejaksaan.

Saat ini, kasus dugaan korupsi ini sudah memasuki tahap penyidikan guna mengusut nilai kerugian negara yang diakibatkan dari proyek DKP3 Kabupaten Balangan.

“Kami terus mendalami mengenai fakta-fakta hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan hewan ternak unggas di DKP3 Kabupaten Balangan,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan, Raj Boby Caesar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tidak ada kendala dalam proses penyidikan, sehingga dalam waktu segera akan bisa diungkap siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangka.

“Total pagu anggaran untuk proyek pengadaan hewan ternak unggas ini sebesar Rp 15.430.185.000 atau Rp 15,4 miliar lebih. Ini merupakan totap pagu anggaran selama dua tahun anggaran yakni 2019 dan 2020,” ungkap Raj Boby.

Menurut dia, untuk total kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan masih dalam proses perhitungan.

“Kami masih menunggu proses perhitungan dari lembaga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel,” kata Raj Boby.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan hewan ternak telah dimulai Kejari Balangan pada Oktober 2021. Dari awalnya berstatus penyelidikan kini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Senada itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balangan Arif Subekti menambahkan dalam proses pemeriksaan sudah lebih dari 50 saksi telah dikorek keterangan oleh tim jaksa penyidik.

“Jika ditotal, ada 92 orang saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan,” kata Arif Subekti.

Berdasar perhitungan sementara, Arif Subekti menyebut jika ditotal ada potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

“Ini berdasar perhitungan kotor. Namun, untuk lebih jelasnya, kami menunggu hasil audit dari BPK Perwakilan Kalsel,” katanya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page