TAK BERKUTIK..!!! Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia Illegal, Berhasil Diamankan BP2MI

- Reporter

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebanyak 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Nunukan, Selasa (11/01) lalu.

Belasan PMI ilegal itu hendak masuk ke wilayah Malaysia melalui dermaga rakyat Aji Putri Nunukan. Kepala BP2MI Nunukan AKBP Fj Ginting mengatakan dari pengembangan yang dilakukan bersama pihak kepolisian, ada dua orang diduga sebagai pengurusnya.

Dua orang itu merupakan ayah berinisial H dan anaknya MS yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Nunukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk 16 calon PMI ilegal ini kami tempatkan di ruang penampungan yang ada di BP2MI Nunukan. Setelah kami periksa mereka tidak memiliki dokumen resmi,” jelasnya, Sabtu (15/01).

16 calon PMI ilegal ini terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Rinciannya, 7 laki-laki dewasa dan 7 perempuan dewasa serta satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.

“Mereka semua ini berasal dari Sulawesi Selatan. Ada dua kelompok di sini, satu kelompok dari Sinjai sebanyak 10 orang dan dari Bulukumba ada 6 orang. Masing-masing kelompok ini ada hubungan keluarga,” bebernya.

Pengamanan 16 PMI ilegal ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.

Ginting mengungkapkan untuk harga yang ditawarkan pengurus bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, untuk dua anak kecil tidak dikenakan biaya gratis.

“Sebenarnya harga yang diberikan sesuai dengan jarak tujuan. Kan, mereka ada di Kunak dan wilayah lainnya di Malaysia,” imbuhnya.

Apakah para PMI ilegal ini  dapat dikategorikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI tak ingin berspekulasi. Sebab, sebagai fungsi perlindungan calon PMI, pihaknya hanya mengelompokkan sebagai PMI ilegal.

“Untuk detailnya, kami tunggu proses di kepolisian. Tapi apapun namanya masuk keluar tanpa dokumen, itu harus kami hentikan,” tegasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I
Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng
Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau
Satgas TMMD ke 123 Gerak Cepat Renovasi Rumah Warga RTLH di Talusi
Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati
Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:03 WIB

Di Kalampangan, Kapolsek Sabangau Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Rakumpit Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Petuk Bukit

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ar Pengedar Narkotika di Wilayah Menteng

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:36 WIB

Rizky – Hamid Ucapkan Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Lamandau

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:27 WIB

Anggota DPRD H Abidin Daeng Mappuji Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page