TAK BERKUTIK..!!! Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia Illegal, Berhasil Diamankan BP2MI

- Reporter

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebanyak 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Nunukan, Selasa (11/01) lalu.

Belasan PMI ilegal itu hendak masuk ke wilayah Malaysia melalui dermaga rakyat Aji Putri Nunukan. Kepala BP2MI Nunukan AKBP Fj Ginting mengatakan dari pengembangan yang dilakukan bersama pihak kepolisian, ada dua orang diduga sebagai pengurusnya.

Dua orang itu merupakan ayah berinisial H dan anaknya MS yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Nunukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk 16 calon PMI ilegal ini kami tempatkan di ruang penampungan yang ada di BP2MI Nunukan. Setelah kami periksa mereka tidak memiliki dokumen resmi,” jelasnya, Sabtu (15/01).

16 calon PMI ilegal ini terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Rinciannya, 7 laki-laki dewasa dan 7 perempuan dewasa serta satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.

“Mereka semua ini berasal dari Sulawesi Selatan. Ada dua kelompok di sini, satu kelompok dari Sinjai sebanyak 10 orang dan dari Bulukumba ada 6 orang. Masing-masing kelompok ini ada hubungan keluarga,” bebernya.

Pengamanan 16 PMI ilegal ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.

Ginting mengungkapkan untuk harga yang ditawarkan pengurus bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, untuk dua anak kecil tidak dikenakan biaya gratis.

“Sebenarnya harga yang diberikan sesuai dengan jarak tujuan. Kan, mereka ada di Kunak dan wilayah lainnya di Malaysia,” imbuhnya.

Apakah para PMI ilegal ini  dapat dikategorikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI tak ingin berspekulasi. Sebab, sebagai fungsi perlindungan calon PMI, pihaknya hanya mengelompokkan sebagai PMI ilegal.

“Untuk detailnya, kami tunggu proses di kepolisian. Tapi apapun namanya masuk keluar tanpa dokumen, itu harus kami hentikan,” tegasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page