TAK BERKUTIK..!!! Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia Illegal, Berhasil Diamankan BP2MI

- Reporter

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebanyak 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Nunukan, Selasa (11/01) lalu.

Belasan PMI ilegal itu hendak masuk ke wilayah Malaysia melalui dermaga rakyat Aji Putri Nunukan. Kepala BP2MI Nunukan AKBP Fj Ginting mengatakan dari pengembangan yang dilakukan bersama pihak kepolisian, ada dua orang diduga sebagai pengurusnya.

Dua orang itu merupakan ayah berinisial H dan anaknya MS yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Nunukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk 16 calon PMI ilegal ini kami tempatkan di ruang penampungan yang ada di BP2MI Nunukan. Setelah kami periksa mereka tidak memiliki dokumen resmi,” jelasnya, Sabtu (15/01).

16 calon PMI ilegal ini terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Rinciannya, 7 laki-laki dewasa dan 7 perempuan dewasa serta satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.

“Mereka semua ini berasal dari Sulawesi Selatan. Ada dua kelompok di sini, satu kelompok dari Sinjai sebanyak 10 orang dan dari Bulukumba ada 6 orang. Masing-masing kelompok ini ada hubungan keluarga,” bebernya.

Pengamanan 16 PMI ilegal ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.

Ginting mengungkapkan untuk harga yang ditawarkan pengurus bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, untuk dua anak kecil tidak dikenakan biaya gratis.

“Sebenarnya harga yang diberikan sesuai dengan jarak tujuan. Kan, mereka ada di Kunak dan wilayah lainnya di Malaysia,” imbuhnya.

Apakah para PMI ilegal ini  dapat dikategorikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI tak ingin berspekulasi. Sebab, sebagai fungsi perlindungan calon PMI, pihaknya hanya mengelompokkan sebagai PMI ilegal.

“Untuk detailnya, kami tunggu proses di kepolisian. Tapi apapun namanya masuk keluar tanpa dokumen, itu harus kami hentikan,” tegasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB