LINTASKALIMANTAN.CO || Sebanyak 16 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polres Nunukan, Selasa (11/01) lalu.
Belasan PMI ilegal itu hendak masuk ke wilayah Malaysia melalui dermaga rakyat Aji Putri Nunukan. Kepala BP2MI Nunukan AKBP Fj Ginting mengatakan dari pengembangan yang dilakukan bersama pihak kepolisian, ada dua orang diduga sebagai pengurusnya.
Dua orang itu merupakan ayah berinisial H dan anaknya MS yang saat ini sudah diserahkan ke Polres Nunukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk 16 calon PMI ilegal ini kami tempatkan di ruang penampungan yang ada di BP2MI Nunukan. Setelah kami periksa mereka tidak memiliki dokumen resmi,” jelasnya, Sabtu (15/01).
16 calon PMI ilegal ini terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Rinciannya, 7 laki-laki dewasa dan 7 perempuan dewasa serta satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
“Mereka semua ini berasal dari Sulawesi Selatan. Ada dua kelompok di sini, satu kelompok dari Sinjai sebanyak 10 orang dan dari Bulukumba ada 6 orang. Masing-masing kelompok ini ada hubungan keluarga,” bebernya.
Pengamanan 16 PMI ilegal ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian.
Ginting mengungkapkan untuk harga yang ditawarkan pengurus bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, untuk dua anak kecil tidak dikenakan biaya gratis.
“Sebenarnya harga yang diberikan sesuai dengan jarak tujuan. Kan, mereka ada di Kunak dan wilayah lainnya di Malaysia,” imbuhnya.
Apakah para PMI ilegal ini dapat dikategorikan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI tak ingin berspekulasi. Sebab, sebagai fungsi perlindungan calon PMI, pihaknya hanya mengelompokkan sebagai PMI ilegal.
“Untuk detailnya, kami tunggu proses di kepolisian. Tapi apapun namanya masuk keluar tanpa dokumen, itu harus kami hentikan,” tegasnya. (*/rls/hms/red)