VIRAL DIMEDSOS!!! Dugaan Tambang Batu Bara Tanpa Izin Di Kubar, Kini Dalam Penyelidikan Polisi

- Reporter

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI BARAT || Kegiatan pertambangan yang diduga tanpa izin alias tambang liar terjadi di kecamatan Siluq Ngurai dan Muara Lawa Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Tambang batu bara itu disinyalir dikerjakan oleh pengusaha asal Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara di wilayah kampung Dingin, Bentas dan sekitarnya.

Sejumlah kepala desa dan warga Siluq Ngurai dan Muara Lawa yang membenarkan adanya penggalian batu bara di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat kampung dan warga mengaku penggalian emas hitam itu terjadi sekitar satu minggu, dengan alat berat. Warga sempat mendokumentasikan melalui foto dan video dan diunggah ke media sosial. Belakangan alat berat sudah dimuat keluar dari lokasi sejak Minggu (21/11) ) lalu, setelah viral di media sosial.

“Kemarin saya ke situ kebetulan juga di dalamnya itu ada lokasi punya keluarga. Kita cek ternyata sampai disitu alat beratnya sudah diangkut pulang arahnya ke Barong (ibu Kota Kutai Barat),” ujar Karya, warga kampung Dingin kecamatan Muara Lawa. Selasa (23/11)

Karya mengaku tidak tahu persis perusahaan apa yang menggali batu bara di wilayah Siluq Ngurai. Hanya saja informasi yang ia dapatkan dari sepupunya, perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Bahkan lokasi yang digali masuk konsesi IUP perusahaan lain. Yakni PT Energi Batu Hitam (EBH).

“Saya sudah tanya juga tapi bilang mereka enggak ada izin, karena izinnya itu langsung ke masyarakat. Nah lokasinya itu kalau tidak salah punya PT EBH,” katanya.

Senada disampaikan Hobi, kepala kampung Dingin kecamatan Muara Lawa.

Menurutnya, selama ini belum pernah ada pemberitahuan dari pemegang IUP di wilayah setempat untuk menambang di lokasi yang dipersoalkan.

Namun sekitar satu minggu yang lalu ada kegiatan land clearing dengan alat berat di lokasi tersebut.

Atas laporan warga, dirinya langsung membawa staf kampung memeriksa ke lokasi.

Hanya saja jalan ke lokasi tambang licin maka tim kampung Dingin tidak bisa masuk. Belakangan ramai di media sosial, sehingga pihak kampung langsung menanyakan soal penambangan tersebut kepada para pekerja.

Tetapi lagi-lagi perusahaan atau pihak yang mengeruk kekayaan alam di wilayah mereka justru tidak jelas.

“Terkait kegiatan itu memang tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kampung. Mereka sudah menggusur lahan ada alat berat”, sebutnya.

“Jadi kita menemui pihak perusahaan namun mereka mengatakan itu tidak ada yang mengizinkan baik dari pemerintah kampung Bentas maupun dari pemerintah kampung Muhur”, sambung Hobi melalui sambungan telepon.

Dia menyebut, lokasi yang ditambang masuk wilayah kampung Dingin. Namun pemilik lahan disebut berasal dari kampung Bentas kecamatan Siluq Ngurai.

“Jadi kegiatan itu masuk wilayah Kampung Dingin tetapi atas nama yang pemilik itu mengatakan administrasi legalitas surat tanahnya dari kampung Bentas,” jelas dia.

Hobi menilai operasi tambang batu bara itu terlalu dekat dengan hulu sungai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Sehingga ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil sikap.

“Karena itu mengganggu lingkungan”, bebernya.

Sementara kepala kampung Bentas kecamatan Siluq Ngrai Abet Nego mengaku tambang batu bara yang disebut tambang koridor ini baru masuk sekitar dua mingguan. Namun kini sudah ditangani aparat kepolisian karena diduga tanpa izin.

“Kebetulan kemarin ada pemberitahuan dan laporan dari Polsek juga. Dari kontraktor mengundang kita menyampaikan kegiatan itu, jadi kegiatan itu benar adanya. Disitu namanya simpang RKR”, ujar Abet.

“Tiba-tiba pulangnya mereka dari Bentas kemarin saya mendengar bahwa dilakukan penahanan oleh pihak Polres”, lanjutnya.

Abet bahkan sempat meminta warganya menahan kegiatan dari perusahaan abal-abal tersebut. Sebab terjadi saling klaim lokasi antara kampung Dingin, Muhur dan Bentas.

“Saya kirim ada satu tim melakukan penahanan kita mau kenal sama kontraktornya. Bersama tim dan kontraktornya ketemu saya di kantor petinggi ternyata yang kerja itu teman-teman dari Tenggarong”, jelas Abet Nego.

Menurutnya, pemilik lahan yang digarap itu adalah warga kampung Bentas atas nama Maria.

Pemilik lahan kata dia sudah ada kesepakatan dengan pihak yang menggali batu bara.

“Dalam arti dengan ibu Maria ini sesuai dengan kesepakatan, kita pun belum tahu. Katanya sudah sepakat harganya maka dikerjakanlah lokasi yang ada,” bebernya.

Meski begitu dia sempat mempertanyakan soal izin tambang kepada pekerja di lapangan. Namun mereka mengaku tidak punya izin.

“Mereka ini saya minta melalui WA untuk nama perusahaan sampai hari ini belum kirim,” tandasnya.

Abet Nego meminta pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum serta pemerintah segera duduk bersama mengatasi persoalan tersebut.

Dia tidak ingin warganya dirugikan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Harapan kami persoalan ini cepat selesai dan ada solusinya. Ketika ini membutuhkan izin yang jelas diharapkan pemerintah juga harus siap untuk memberikan izin. Supaya masyarakat bisa menikmati hasil alam yang mereka tunggui selama ini”, tuturnya.

Terpisah Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengaku sudah melakukan penindakan terhadap laporan soal tambang yang diduga tanpa izin tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti dan dalam penyelidikan”, ujar Irwan. Selasa (23/11).

Adapun lokasi tambang kini dibentangkan garis polisi. Namun pihak kepolisian belum merilis secara lengkap soal kasus dugaan ilegal mining tersebut. (*/rls/kbr/red)

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page