KOTABARU || Warga Desa Stagen merasa resah dengan praktik pertambangan batu bara diduga ilegal di wilayahnya. Pertambangan diduga ilegal dianggap berdampak negatif terhadap pelestarian lingkungan.
Pihaknya menilai, aktivitas tersebut selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga tentu berpotensi merugikan negara dan dapat merusak infrastruktur umum.
Mereka menuntut agar aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah desa mereka segera ditutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan itu pun disampaikan warga desa Stagen saat berkumpul di Balai kemasyarakatan desa Stagen, Senin (22/11) siang.
Pada kesempatan itu, turut hadir dinas LH, dinas Perijinan, perwakilan camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak pemerintah desa.
Kades Stagen Napirin mengatakan, desa sebagai penyampai aspirasi masyarakat, maka kami adakan mediasi antara pihak penambang dengan warga.
“Setelah kita gelar musyawarah tadi, ternyata tuntutan warga ingin tambang tersebut ditutup, sekaligus meminta pihak penambang untuk mereklamasi area bekas tambang itu,” terang Napirin.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tuntutan itu lantaran warga merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang ada di wilayahnya.
“Warga merasa bising, jalan menjadi berdebu dan rusak, akhirnya warga melapor ke desa,” Ujarnya.
Menindaklanjuti tuntutan warga tersebut, Kades stagen masih mencari cara bagaimana menutup tambang yang beroperasi meresahkan warganya.
“Kami bingung untuk menutup tambang itu harus melalui jalur mana, sedangkan posisi kami pihak desa hanya menengahi, tapi tetap hasil rapat ini kami laporkan ke Camat,” Pungkasnya. (*/rls/duk/red)