HASIL AUDIT BPKP! Kejari Palangka Raya Tetapkan Mantan Ketua BAN PAUD dan PNF Kalteng Jadi Tersangka Korupsi

- Reporter

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA || ARD yang menjabat pada tahun 2019 sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal provinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Selasa (16/11).

Dirinya disangkakan atas dugaan korupsi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF, yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 552.295.494. hasil audit oleh BPKP, melalui sumber dana berasalkan dari Diva Balitbang Kemendikbud. Yang mana pada saat ARD menjabat, mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 Miliar.

Atas penetapan tersangka ARD, Kejaksaan Negeri Plangka Raya, menahan dan menitipkan tersangka dirumah tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya untuk dua puluh hari kedepan sejak penetapan tanggal 16/11/2021 sampai dengan 5/12/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pada hari ini kami telah menetapkan dan menahan ARD jenis kelamin laki laki yang merupakan mantan ketua BAN PAUD dan PNF atas dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF,”Jelas Irwan Ganda Saputra Kasi Pidsus kepada awak media.

Selanjutnya juga disampaiakan, bahwa modus dari tersangka dalam melakukan penyimpangan adalah, adanya item item kegiatan yang diduga fiktip, dan kami telah memiliki bukti bukti juga ketarangan saksi saksi sehingga pada hari ini meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

“tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.”tutup Kasi Pidsus mengakhiri Conferense Pers. (*/rls/dyt/red)

Berita Lainnya

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:41 WIB

Launching Videotron Jelang Awal Tahun 2025 di Kobar

Berita Terbaru