HASIL AUDIT BPKP! Kejari Palangka Raya Tetapkan Mantan Ketua BAN PAUD dan PNF Kalteng Jadi Tersangka Korupsi

- Reporter

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA || ARD yang menjabat pada tahun 2019 sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal provinsi Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Selasa (16/11).

Dirinya disangkakan atas dugaan korupsi terkait dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF, yang merugikan keuangan negara senilai Rp. 552.295.494. hasil audit oleh BPKP, melalui sumber dana berasalkan dari Diva Balitbang Kemendikbud. Yang mana pada saat ARD menjabat, mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 Miliar.

Atas penetapan tersangka ARD, Kejaksaan Negeri Plangka Raya, menahan dan menitipkan tersangka dirumah tahanan (Rutan) kelas IIA Palangka Raya untuk dua puluh hari kedepan sejak penetapan tanggal 16/11/2021 sampai dengan 5/12/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pada hari ini kami telah menetapkan dan menahan ARD jenis kelamin laki laki yang merupakan mantan ketua BAN PAUD dan PNF atas dugaan korupsi penyimpangan pengelolan dana bantuan operasional Akreditasi PAUD dan PNF,”Jelas Irwan Ganda Saputra Kasi Pidsus kepada awak media.

Selanjutnya juga disampaiakan, bahwa modus dari tersangka dalam melakukan penyimpangan adalah, adanya item item kegiatan yang diduga fiktip, dan kami telah memiliki bukti bukti juga ketarangan saksi saksi sehingga pada hari ini meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

“tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.”tutup Kasi Pidsus mengakhiri Conferense Pers. (*/rls/dyt/red)

Berita Lainnya

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Jumat, 4 April 2025 - 07:37 WIB

Gubernur Kalteng Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 kepada Kapolda: Momentum Perkuat Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page