DPO Penggelapan Polres Tanah Bumbu Berhasil Di ringkus di Barito Utara

- Reporter

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || BARITO UTARA – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dibackup Unit Resmob Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap seorang DPO (daftar pencarian orang), dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Rabu (01/09).

Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Kamis (02/09) membenarkan, satuannya menangkap tersangka EH berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 95 / V/ 2021 / Polda Kalsel / Res Tanbu / SekSimpang Empat, 8 Mei 2021 lalu.

“Tersangka F ditangkap pada hari Rabu sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Beringin, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh,” kata Tommy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

F diduga terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh EH pada 1 Mei 2021. Ini berawal dari tim audit internal PT Jhonlin Agro Mandiri, di bawah bendera Jhonlin Grup ditemukan hasil audit berupa pemakaian plastik marking yang tidak sesuai pada bulan januari 2019 sampai dengan bulan April 2021.

Semestinya plastik marking di gudang sampai bulan April 2021 sebanyak 183.548 lembar. Setelah dicek ternyata yang ada cuma 2.219 lembar. Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp580.252.800.

“PT Jhonlin Agro Mandiri melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Bumbu. Pelaku ditangkap di Muara Teweh dan hari ini dibawa ke Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” sebut Tommy. dilansir dari khalamantana (Red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page