Tim Ditpolsatwa Polri Pantau Keselamatan Orangutan di Tanjung Puting

- Jurnalis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tim Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri turun langsung memantau kondisi habitat orangutan yang terancam dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (24/10/2026) siang.

Pemantauan dipusatkan di kawasan Resort Pesalat, wilayah kerja Resort Tanjung Harapan, TNTP. Langkah ini dilakukan untuk melihat kondisi habitat satwa dilindungi sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran terhadap kelangsungan hidup orangutan.

Kegiatan tersebut dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Tory Kristianto, S.I.K., didampingi Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta sejumlah unsur terkait.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kg Bibit Jagung, Dorong Kelompok Tani Binaan Perkuat Ketahanan Pangan

Tim menyusuri kawasan hutan Pesalat untuk memantau kondisi lingkungan, mengidentifikasi area yang relatif aman bagi satwa, serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kebakaran mengancam habitat orangutan.

Resort Pesalat menjadi salah satu area yang mendapat perhatian karena berfungsi sebagai kawasan restorasi hutan dan pengayaan tanaman pakan bagi satwa. Pengawasan diperkuat untuk mencegah api menjangkau kawasan tersebut.

Brigjen Pol. Tory Kristianto menegaskan, penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan satwa liar dan kelestarian ekosistem, selain berfokus pada pemadaman api.

“Kami memastikan konsep green policing berjalan optimal di lapangan. Perlindungan terhadap orangutan di tengah ancaman karhutla ini harus dilakukan secara menyeluruh. Polri berkomitmen penuh melindungi hak hidup satwa dilindungi ini agar ekosistem hutan Kalimantan tidak punah ditelan bencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurutnya, perlindungan habitat satwa merupakan bagian penting dari upaya penanganan karhutla, terutama di kawasan konservasi yang menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa liar.

Melalui patroli terpadu dan pengawasan di kawasan rawan kebakaran, Polri bersama instansi terkait berupaya menekan dampak karhutla terhadap lingkungan dan mencegah kerusakan habitat orangutan di TNTP.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap kawasan konservasi Tanjung Puting yang memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Kalimantan.(*)

Berita Terkait

Tim Baharkam Polri Tinjau Kesiapan Posko Karhutla di Sungai Sekonyer
Polres Kobar dan Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Kumpai Batu Bawah
Polres Kobar dan Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di TNTP
Polsek Arut Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolda Cegah Karhutla
Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Lindungi Data Pribadi
Kapolres Gunung Mas Hadiri Peringatan Hari Tani dan Hari Pangan Sedunia, Dukung Ketahanan Pangan Daerah
Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Kapolres Kobar Dampingi Penyerahan Bayi Beruang Madu ke BKSDA

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Tim Ditpolsatwa Polri Pantau Keselamatan Orangutan di Tanjung Puting

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Tim Baharkam Polri Tinjau Kesiapan Posko Karhutla di Sungai Sekonyer

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Polres Kobar dan Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Kumpai Batu Bawah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Polres Kobar dan Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di TNTP

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Arut Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolda Cegah Karhutla

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar dan Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di TNTP

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:33 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Arut Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolda Cegah Karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:28 WIB

You cannot copy content of this page