Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Palangkaraya nyaris tersandung masalah hukum usai mengancam akan menyebarkan konten pornografi mantan kekasihnya. Aksi itu diduga dilakukan karena pelaku tak terima hubungan asmara yang telah dijalani selama enam tahun harus berakhir.

Ancaman tersebut sempat membuat pihak perempuan merasa tertekan dan nyaris melaporkan tindakan itu ke pihak berwajib. Namun, kasus ini akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah yang dikenal dengan sapaan Cak Sam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Cak Sam, mediasi dilakukan untuk mencegah dampak hukum dan sosial yang lebih luas. “Kami panggil kedua belah pihak, bicara dari hati ke hati. Alhamdulillah, pelaku mengakui kesalahan dan bersedia untuk dibina serta meminta maaf secara terbuka,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu (12/4).

Cak Sam juga menegaskan bahwa tindakan mengancam menyebar konten asusila merupakan pelanggaran hukum serius. “Ini bisa dijerat UU ITE, dan ancaman pidananya tidak main-main. Karena itu kita tekankan pentingnya menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan bijaksana,” tambahnya.

Sementara itu, korban mengaku lega kasus ini tidak berujung ke ranah hukum dan berharap kejadian serupa tidak terulang, baik oleh pelaku maupun oleh orang lain yang mengalami hal serupa.

Pihak BUMN tempat pelaku bekerja belum memberikan keterangan resmi, namun sumber internal menyebutkan bahwa instansi tersebut akan memberikan pembinaan internal kepada yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika profesi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam hubungan personal, terlebih di era digital yang penuh risiko penyalahgunaan informasi pribadi.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Insiden Kebakaran di Pertashop Pasir Panjang : Pemindahan BBM Dari Truk Tangki ke Tangki Pendam Dipertanyakan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page