Kasir Indomaret Naikkan Harga Sepihak, Manajemen Minta Maaf ke Rumah Konsumen Palangkaraya

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tindakan tidak profesional dilakukan oleh seorang oknum kasir Indomaret di wilayah Kereng Bengkirai, Jalan Trans Kalimantan KM 9, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya. Oknum berinisial D, yang belakangan diketahui bernama Devi, diduga menaikkan harga barang secara sepihak tanpa persetujuan manajemen.

Insiden ini menimpa Tri Wandono, putra dari jurnalis media nasional Irawatie. Tri sempat memberikan peringatan agar tidak ada perubahan harga di luar ketentuan resmi. Namun, peringatan tersebut diabaikan. Bahkan, sang kasir dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif saat menerima Jumat 11-4-2025.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke kantor pusat PT Indomarco Prismatama, perusahaan induk Indomaret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons cepat diberikan manajemen. Melalui perwakilannya, Ruth Sri Rahayu, Indomaret menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban di kediamannya. Dalam pernyataannya, Ruth menegaskan bahwa perusahaan menyesalkan kejadian ini dan akan segera melakukan evaluasi internal.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Indomaret berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tidak mentoleransi tindakan yang merugikan pelanggan,” kata Ruth di hadapan keluarga korban.

PT Indomarco Prismatama, bagian dari Salim Group, merupakan salah satu jaringan ritel terbesar di Indonesia. Perusahaan ini menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional perusahaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pelaku ritel modern untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan, serta menegaskan komitmen terhadap perlindungan konsumen.(*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Dinyatakan Tak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Bupati Kotabaru, Ambo di Vonis Bebas
Bupati Barsel Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir Di Desa Pamait
KM Berkah Multi Fungsi: Armada Sungai untuk Kemanusiaan, Pemadam Kebakaran, dan Wisata Susur Sungai di Palangka Raya
Keterangan AS di Disdik Kalteng Jadi Dasar Pemanggilan GY
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Rayakan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 Serentak pada 26 April
Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan
Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM
LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 28 April 2025 - 19:44 WIB

Dinyatakan Tak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Bupati Kotabaru, Ambo di Vonis Bebas

Sabtu, 26 April 2025 - 13:32 WIB

Bupati Barsel Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir Di Desa Pamait

Jumat, 25 April 2025 - 14:58 WIB

KM Berkah Multi Fungsi: Armada Sungai untuk Kemanusiaan, Pemadam Kebakaran, dan Wisata Susur Sungai di Palangka Raya

Jumat, 25 April 2025 - 14:17 WIB

Keterangan AS di Disdik Kalteng Jadi Dasar Pemanggilan GY

Jumat, 25 April 2025 - 12:14 WIB

Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Rayakan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 Serentak pada 26 April

Kamis, 24 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan

Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB

Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM

Rabu, 23 April 2025 - 13:13 WIB

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page