LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik ke masyarakat terwujud dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Salah satunya pelayanan yang dilakukan Polres Kobar di sudut MPP yakni pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa MPP merupakan terobosan positif yang dilakukan pemerintah guna mempermudah masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan publik dalam satu gedung.
“Di dalamnya ada salah satu layanan yang dilakukan Polres Kobar, dimana tentunya pelayanan yang terdapat dalam satu gedung ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat salah satunya adalah hemat waktu dan biaya,” jelasnya Kapolres pada Rabu (18/12/2024) siang.
Pihaknya berharap dengan hadirnya Polres Kobar pada pelayanan ini, dapat memberikan dampak positif dan kemudahan bagi masyarakat. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT