Satnarkoba Polres Barut, Tangkap Amat Terong Pengedar Sabu Dalam Kota Muara Teweh

- Reporter

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana narkotika AWC alias Amat Terong alias Amat Terong bersama barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres setempat, Jumat

LINTAS KALIMANTAN || Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali mengamankan pria berinisial AWC alias Amat Terong alias Amat Tejep diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara simpan sabu dalam plastik kresek warna hitam.

Amat Terong diamankan Satresnarkoba di pinggir jalan Brigjen Katamso, KM 3,5, Rt 031, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Jumat 24 November 2023 sekira jam 22.30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan AWC alias Amat Terong ini polisi berhasil mengamankan plastik kresek warna hitam yang didalammya plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,03 gram brutto serta barang bukti lainnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Brigjen Katamso, KM.3,5, Rt.031, Kelurahan Melayu, sering digunakan pelaku untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian kata Kasat Narkoba Arie Indra, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dipinggir jalan tersebut, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh dua saksi.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,03 gram brutto, 1 (satu) buah tas salempang kecil warna coklat, 1 (satu) buah Plastik Kresek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk INFINIX warna biru, dan uang tunai sebesar Rp. 2.550.000,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Dikatakan Kasat Narkoba, barang tersebut diakui oleh pelaku AWC alias Amat Terong alias Amat Tejep. Selanjutnya terhadap pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kepada pelaku disangkan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:21 WIB

Seorang IRT bersama barang bukti sabu diamankan Polres Kobar (Lintas Kalimantan/Ist)

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:10 WIB

You cannot copy content of this page