Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Konstatering Perkara Perdata di Pengadilan Negeri

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi perkara perdata, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan konstatering di ruang rapat mediasi Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini membahas konstatering atas perkara perdata Nomor 01/Pdt/Eks/2017/PN Plk Jo. No. 01/Pdt.G/2013/PN.PI.R Jo. No 04/PDT/2014/PT.PR Jo. No. 1625 K/Pdt/2015, antara Sofia Ganthie sebagai Pemohon Eksekusi dengan Bungas H. Limin sebagai Termohon Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian objek sengketa dengan putusan pengadilan sebelum eksekusi dilaksanakan.

“Pelaksanaan eksekusi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pra eksekusi berupa pencocokan objek, kemudian dilanjutkan dengan eksekusi riil atau fisik terhadap objek sengketa,” kata Suyatman.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa untuk pengamanan eksekusi, pihak pemohon eksekusi diinstruksikan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polresta Palangka Raya.

“Hal ini persiapan pengamanan dan menentukan jumlah personel yang akan dilibatkan, demi menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Rapat berjalan dengan lancar dan aman, serta dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri Palangka Raya, Lurah Menteng, dan pihak pemohon eksekusi. (dk_reborn)

Berita Lainnya

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga
Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi
Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi
Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 18:50 WIB

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Terlibat Aktif dalam Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Timpah Tinjau Pemanfaatan Lahan Budidaya Lebah Madu Milik Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polsek Kahut Ajak Remaja Tumbang Miri Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:35 WIB

Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Dituduh  Pelakor Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Minta Maaf dan Klarifikasi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:30 WIB

Dituduh Pelakor Dan Perusak Rumah Tangga Orang di Jejaring Sosial, Penyanyi Dangdut di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, IRT 17 Tahun Sedang Hamil Muda Dibina dan Dimediasi

Senin, 12 Mei 2025 - 07:52 WIB

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Senin, 12 Mei 2025 - 06:04 WIB

Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan, Polresta Palangkaraya Kerahkan Personil dan Peralatan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

You cannot copy content of this page