LINTAS KALIMANTAN || Salah seorang warga Kecamatan Angsana, pelaku YB (32) telah diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu diduga pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga keras menjual atau mengedarkan atau memiliki narkotika jenis sabu.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku pada hari Rabu (18/10/2023) Sekitar Pukul 16.30 WITA, yang diduga memiliki atau menguasai narkotika di sebuah rumah, RT 10, Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu,” terang dia, Kamis 19 Oktober 2023.
Dilokasi penangkapan ditemukan Satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,83 gram. Satu buah timbangan digital. Satu buah pipet kaca dan Satu buah Mancis warna biru. Satu bungkus plastik klip. Satu buah bong lengkap dengan sedotan. Satu buah kotak handphone merk Vivo warna putih. Satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan. Satu buah handphone merk Oppo warna Hitam dan Uang tunai sebesar Rp 500 Ribu.
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna diproses hukum lebih lanjut. (*/rls/eko/red)