LINTAS KALIMANTAN || Lantaran merasa kecolongan dalam hal mengawasi perdagangan bahan subsidi, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengaku akan ambil sikap tegas terkait terbongkarnya bangker tabung gas melon 3 Kg di Toko Fajar Asia depan pasar limburaya.
Dikatakan, Hardhani, Kepala Diskoperindag Kotabaru, paska terjadi ledakan hebat di tempat penimbunan tabung gas LPG 3 Kg milik toko Fajar Asia, pihaknya langusung melakukan penelusuran dan teguran kepada pemilik toko.
“Penelusuran dan teguran kepada pemilik toko sudah kami lakukan, kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait (Aparat Penegak Hukum) meminta supaya pelaku bisa ditindak tegas.” Ucapnya, Jum’at, 29 November 2024 melalui sambungan telpon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran bahan bersubsidi termasuk gas 3 kg, lanjutnya, memang Diskoperindag mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan, namun untuk yang di toko Fajar Asia, pihaknya mengaku kecolongan.
“Kami baru tau kalau toko itu mempunyai bangker untuk menimbun gas 3 kg setelah adanya ledakan, bahkan ledakannya sampai membuat kaca pasar limburaya ada yang pecah. Sehingga kami merasa kalau pemilik toko tersebut harus diberikan sangsi tegas.” tandasnya, Kepala Diskoperindag yang berkantor di samping pasar limburaya.
Perlu dikatahui, selain melakukan praktik penimbunan tabung gas melon 3 kg tanpa izin, toko Fajar Asia juga diduga menjual minuman keras dari berbagai merek secara ilegal.(*/rls/duk/red).