Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

- Reporter

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi selama bulan November 2024, Selasa (19/11/2024) pagi.

Dalam rilis, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., saat memimpin kegiatan press confrence menjelaskan bahwa dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya berhasil membekuk delapan pelaku curanmor.

“Aksi pencurian ini menyasar permukiman warga, jalanan, hingga kawasan pertokoan. Yang berlokasi di kecamatan berbeda yakni Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada,” jelas Wakapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres menambahkan, bahwa pengungkapan pencurian ini merupakan komitmen bagi Polres Kobar untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kobar tetap kondusif.

“Modus yang dilakukan para tersangka saat mengambil unit kendaraan milik korbannya yakni mencari kendaraan yang terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang. Dan setelah dipastikan aman, pelaku bersama rekannya langsung mendorong kendaraan keluar TKP kemudian dibawa kerumah pelaku untuk dirusak kabel stop kontaknya,” beber Wakapolres.

“Kejahatan ini kerap terjadi di tempat yang dianggap lengah, seperti gang sempit atau halaman rumah tanpa penjagaan. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih waspada,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke – 4 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Suriansyah Halim Mendampingi Yusmiati Dalam Kasus KDRT Dan Pemalsuan Surat
Kapolres Lamandau Pimpin Perss Release, Pengungkapan Narkotika Seberat 7,7 Kg Dan Musnahkan Barang Bukti
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Kembali Berhasil Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk Seorang residivis dibekuk Dan 2 Ons Sabu disita
456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Kuasa Hukum Suriansyah Halim Mendampingi Yusmiati Dalam Kasus KDRT Dan Pemalsuan Surat

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kapolres Lamandau Pimpin Perss Release, Pengungkapan Narkotika Seberat 7,7 Kg Dan Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:10 WIB

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Senin, 2 Desember 2024 - 15:52 WIB

Kembali Berhasil Ditresnarkoba Polda Kalteng Bekuk Seorang residivis dibekuk Dan 2 Ons Sabu disita

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Wujud Syukur Pilkada Damai, Polres Kobar Gelar Doa Bersama

Jumat, 13 Des 2024 - 16:44 WIB