LINTAS KALIMANTAN | Banyak pemberitaan yang beredar di media online PT. SMJ melakukan penimbunan pelabuhan dengan mengambil materialnya dari dalam sungai dengan menggunakan mesin sedot pakai lanting.
Selain itu juga ada permasalahan lahan pelabuhan terkait kepemilikan yang saat ini belum selesai. Oleh karena itu muncullah dugaan-dugaan kepada pihak terkait terutama dalam penanganan permasalahan tersebut.
Untuk itu pada Rabu 18 Oktober 2023, Kapolres Kotawaringin Barat mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah menangani pengaduan ini. Dan juga pihaknya terus melakukan penyelidikan, karena terkait hal ini perlu juga meminta keterangan ahli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap laporan dan aduan dari pihak-pihak tersebut kami sudah terima dan tangani. Dan juga saat ini 2 (Dua) naik sidik dan lainnya masih proses penyelidikan oleh penyidik,” pungkas dia. (*/rls/rhd/red)