Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Sei Rahayu

- Reporter

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) menangkap seorang pria warga Desa Sei Rahayu II Rt 003, Rw 001 Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara sekitar jam 15.30 WIB pada Senin (9/10/2023) yang diduga pengedar sabu di desa setempat.

Dari tersangka LAP alias Pri (40) polisi berhasil mengamankan 4 (empat) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,88 gram brutto serta barang bukti lainnya.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kata Kasat Narkoba petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah yang dihuni oleh pelaku kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat.

Dan waktu penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas selempang warna coklat yang berisikan 1 (satu) buah tas kecil warna abu–abu yang berisi 4 (empat) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam kloset dalam kamar mandi milik pelaku.

“Barang bukti sempat di buang oleh pelaku ke dalam kloset. Dan pelaku langsung dibawa ke Polres Barito Utara dilakukan proses lebih lanjut. LAP alias Pri mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo.

Terhadap pelaku kata Kasat Narkoba dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Iptu Arie Susilo. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB