LAPORAN MASYARAKAT.!!! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Wilayah Perusahaan Tambang Batubara di Jalan Houlilng PT TOP

- Reporter

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Jajaran Satnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan seorang pria berinisial ER (42) warga Desa Paring Lahung Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. ER diamankan petugas membawa sabu di dalam mobil dibawah karpet.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba, IPTU Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pria berinisial ER yang merupakan warga Desa paring Lahung.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa rumah yang terletak di Jalan Houling PT TOP Km 08, Rt 04, Kecamatan Montallat sering dijadikan untuk bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Arie, penangkapan pelaku ini pada Sabtu 08 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Houling PT TOP.

Jalannya kejadian, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah tersebut.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap ER ini yang disaksikan Ketua RT setempat dan saksi lainnya termasuk Security PT BPS.

“Dan pada waktu penggeledahan badan pelaku ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang di temukan didalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik pelaku,” kata Kasat Narkoba, Minggu 09 Juli 2023.

Pelaku bersama barang bukti (barbuk) sabu dengan berat total 0,24 gram brutto, sudah kita amankan di Mapolres barito Utara. Dan pasal yang disangkakan kepada pelaku Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 717 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:21 WIB

Seorang IRT bersama barang bukti sabu diamankan Polres Kobar (Lintas Kalimantan/Ist)

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:10 WIB

You cannot copy content of this page