LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Capkala Belum kering bibir ocehan masyarakat Kabupaten Bengkayang di setiap warung kopi, membicarakan tentang kasus dugaan korupsi , dan nama KPK pun di sebut sebut, bahwa KPK turun langsung, menangkap para pelaku,hal ini bukan menjadi efek jera,
Baru-baru ini ada sebuah bangunan mangkrak di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat,bangunan Rumah Adat dengan kondisinya sekarang hanya kerangka. Marikus Ketua DAD kepada awak media ini, Selasa 21 Februari 2023.
Rumah adat di Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang kondisinya mangkrak,yang terlihat hanya kerangka bangunan sedangkan pagu dana 200.000.000 Juta yang berasal dari paket aspirasi DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DAD Capkala Marikus yang biasa dengan akrab dipanggil Pak Mamaer ketika dihubungi melalui telpon seluler dan pesan WhatsApp mengatakan dengan tegas,saya selaku ketua DAD Kecamatan Capkala tidak tau sama sekali kenapa bangunan rumah adat mangkrak,sebab yang mengelola Tim termasuk kepala desa dimana tidak ada memberikan informasi kepada kami pihak DAD Kecamatan”, ucap Marikus Ketua DAD kecamatan Capkala.
Ditempat yang berbeda,Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan dengan mangkraknya rumah Adat tersebut tentunya patut dipertanyakan siapa yang yang bertanggung jawab ini kan uang negara seharusnya dikelola dengan baik dan benar”, tutur Iyel Zainal.
Ada salah satu warga Capkala tidak mau disbutkan namanya menambahkan, pembangunan rumah adat ini dibangun dengan menggunakan dana aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan, harapan saya selaku warga mohon supaya di usut tuntas itu biaya rumah adat, kondisi rumah adat DAD saat ini hanyanya kerangka.
Ketua DPD KWRI Provinsi Kalimantan Barat Iyel Zainal proyek rumah adat dibangun melalui dinas Pendidikan, sementara dari pihak kecamatan pada dasarnya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah adat tersebut,tetapi ketika praktek dilapangan tiba-tiba mencaplok tanah milik warga bernama Pak Idel, dan saat ini berurusan di Polsek Capkala”,Kata Iyel Zainal.
Saya selaku warga setempat menyayangkan kondisi rumah adat ini mangkrak dan tidak dilanjutkan pengerjaannya, seharusnya bangunan rumah adat ini dibangun dengan konsep yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dimata hukum dan dimata masyarakat kecamatan capkala.
Mohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk bisa turun kelapangan jangan hanya duduk dalam di kursi empuk dan segera dilakukan pemeriksaan di lapangan. Karena uang yang digunakan ini adalah uang rakyat bukan uang kocek pribadi mereka , (*/rls/Ra/red).