Media Yang Menayangkan Berita Oknum Kades Kasus Narkoba Poto nya Memakai Kopiah Dayak,Inilah Pernyataan Ketua Benua Gerantung 

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Terkait masalah suku dan adat serta agama tentunya sesuatu persoalan yang sangat sensitif, dengan itu perlu disadari bahwa bahasa adat, dimana bumi berpijak di situ langit di junjung. Dipertanyakan mengapa media masa bertidak ceroboh dalam menyajikan pemberitaan melalui media masa??.

“Sementara,dimana baru-baru ini terkuak oknum Kepala Desa Bengkayang dan masih aktif tertangkap diduga tersandung kasus narkoba,pada saat berita heboh di salah satu media,menampilkan sosok oknum Kepala Desa berseragam pakaian negara, dan berkopiah kebesaran adat suku Dayak, dengan berita tersebut,sepontan memancing reaksi suku Dayak mengutuk media tersebut.

Selanjutnya,menurut Iton, SP. d. K kepada awak media ini mengatakan, dengan kopiah kebesaran suku adat dayak tersebut dipajang seakan akan Dayak keseluruhan berbisnis narkoba, kita pertanyakan apakah oknum ditangkap di TKP berseragam Negara dan berkopih adalah suku Dayak?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menyikapi pemberitaan tersebut dan ini juga berkaitan dengan kopiah kebesaran adat Suku Dayak dalam kasus kepala Desa, kepala Benua Gerantung Libertus Hansen,SH. MS.i gerah, dan mengatakan menyayangkan media tersebut seenaknya mebuat berita,menurut saya ini penistaan adat suku Dayak, dan media tersebut harus melakukan klarifikasi dan di hukum adat.

Ditempat yang berbeda awak media ini mencoba menghubungi ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan Zainal G. melalui telepon selulernya mengatakan , Saya menyayangkan media yang menyiarkan berita oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba menggunakan kopiah adat Dayak, saya ingin bertanya apakah pada waktu di tangkap di TKP menggunakan kopiah? Lanjut ketua Dewan adat ini menambahkan, kalau di TKP.

” Ternyata tidak menggunakan kopiah, ini penistaan dan media tersebut harus klarifikasi terkait masalah suku ini memancing sara, Media tersebut harus di hukum adat “,Ungkap Zainal G. (*/rls/ra/red).

 

 

Sumber : Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat

 

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, UPT Puskesmas Patas Gelar Buka Puasa Bersama
DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih
Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung
Haul Kiai Gede di Kobar, Dihadiri Ribuan Masyarakat Dari Berbagai Daerah
Calon Jemaah Haji Kobar Ada Penambahan Quota 41 Orang Tahun 2025
Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan
Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun
Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:45 WIB

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, UPT Puskesmas Patas Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:44 WIB

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:28 WIB

Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:02 WIB

Haul Kiai Gede di Kobar, Dihadiri Ribuan Masyarakat Dari Berbagai Daerah

Senin, 6 Januari 2025 - 07:59 WIB

Calon Jemaah Haji Kobar Ada Penambahan Quota 41 Orang Tahun 2025

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:31 WIB

Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page