Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

- Reporter

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kakanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi saat meresmikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Kantor PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun, Kamis (10/10/2024).

Foto Kakanwil Kemenag Kalteng H. Noor Fahmi saat meresmikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Kantor PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun, Kamis (10/10/2024).

LINTAS KALIMANTAN | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Noor Fahmi meresmikan Kantor  Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), di PT. Alkamila Travel & Tour, Jl. Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis (10/10/2024).

Acara peresmian ini dihadiri Kakanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kotawaringin Barat (Kobar) H. Mulyono, Sejumlah Jajaran Kemenag Kobar, Owner PT Alkamila, dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kami datang ke Pangkalan Bun telah meresmikan PT. Alkamila Travel & Tour yang mempunyai izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penyelenggaraan ibadah haji khusus. Oleh karena itu dengan adanya izin ini maka  resmi sebagai penyelenggara ibadah haji khusus,” kata H. Noor Fahmi.

H. Noor Fahmi mengapresiasi langkah PT. Alkamila Travel & Tour yang menghadirkan layanan perjalanan haji dan umroh di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Tentu dengan adanya biro perjalanan ini sangat penting untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh dengan lebih mudah dan nyaman,” kata Kakanwil Kemenag Kalteng.

Foto Kakanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi saat menyerahkan secara simbolis izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus kepada Direktur PT Alkamila Travel & Tour

Kemudian dia informasikan kepada masyarakat khususnya di Kotawaringin Barat bahwa kalau ingin mendaftarkan haji khusus dan umrah silahkan pada PT Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun.

“Semoga travel ini dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji khusus. Dan Insya Allah waktu tunggu keberangkatannya 7 tahun, tapi kalau haji reguler estimasinya 27 tahun,” tambahnya.

Kakanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi mengimbau kepada masyarakat  yang ingin melaksanakan ibadah haji khusus dan umrah agar memilih travel yang punya perizinan resmi.

“Dalam memilih travel ini harus jelas, tentu ada kantornya ada struktur perusahaannya dan jelas programnya. Seperti PT Alkamila tersebut yang mempunyai perizinan resmi untuk biro perjalanan haji khusus dan umrah,” katanya.

Sebelumnya, Direktur PT Alkamila Travel & Tour H. Mukid Faturrahman menyampaikan, bahwa PT Alkamila sendiri, sejak 2017 telah memiliki legalitas pelaksana bimbingan ibadah haji dan umrah. Kemudian izin penyelenggara ibadah umrah serta yang terakhir pada tahun 2024 ini telah mengantongi izin penyelenggara ibadah haji khusus dari kementerian agama RI.

“Dengan adanya legalitas yang dikeluarkan dari pemerintah maka masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji khusus tidak perlu khawatir dengan memilih agen perjalanan ibadah bersama PT. Alkamila. Seperti diketahui bahwa minat masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji khusus terus meningkat setiap tahunnya,” tutur H. Mukid Faturrahman. (rhd)

Berita Lainnya

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan
Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan
Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji
Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo
Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal
Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS
Pj. Bupati Kobar : Dengan Kerendahan Hati Kita Untuk Saling Memaafkan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:31 WIB

Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:13 WIB

Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:53 WIB

Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal

Senin, 15 April 2024 - 06:09 WIB

Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:04 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

Sabtu, 2 Nov 2024 - 16:00 WIB