LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar upacara pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Promoter Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau, Selasa 07 Februari 2023 pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. bertindak selaku Inspektur upacara diwakili Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. dan turut dihadiri para pejabat utama Polda Kalteng, serta 256 Siswa Diktuk Bintara Polri T.A. 2023.
Dalam sambutan tersebut, Wakapolda Kalteng menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa yang berhasil lulus menjadi peserta didik dan akan mengikuti program Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2023 di SPN Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat menempuh pendidikan, selamat belajar dan berlatih kepada para siswa sekalian. hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa pendidikan pembentukan ini sangatlah penting karena para Bintara merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pendidikan ini juga menjadi aspek penting untuk mempersiapkan SDM Polri yang mampu menjawab tantangan diera 4.0., guna mewujudkan transformasi Polri yang Presisi kedepannya,” pungkas Jenderal Bintang satu tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, sebanyak 256 siswa tersebut akan menempuh pendidikan pembentukan Polri selama lima bulan.
Eko juga mengharapkan, kepada para siswa untuk selalu membangun komunikasi dengan para Gadik, Pengasuh serta Siswa lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan keharmonisan saat menjalani pendidikan.
“Selamat menempuh pendidikan, jaga nama baik dan buat bangga orang tua, diri sendiri, kesatuan Polri serta negara. Tetap semangat serta hindari pelanggaran seminim mungkin,” tutupnya. (*/rls/hms/red)