Polres Barsel Amankan Lima Terduga Pelaku Kasus Narkoba Dan Mengamankan BB Sabu 11,46 Gram

- Reporter

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Barito Selatan (Barsel), kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika lewat keberhasilan meringkus lima orang pelaku kejahatan narkoba di dua lokasi berbeda, di wilayah hukum Polres setempat. Senin (02/06/25).

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan hal ihwal penangkapan kelima tersangka tersebut. Selasa (03/06/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa, awal penangkapan pertama dilakukan di TKP sebuah rumah,yang berlokasi di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB.

“Bermula di TKP pertama, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan diduga pelaku berinisial L (40) bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu seberat 3,39 gram,” beber Kasat.

Kemudian berselang dua jam, sambungnya petugas kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang pria berinisial S (23), MZ (27), P (45), dan R (30) di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir.

“Di TKP kedua tersebut, kita berhasil menyita satu paket sabu seberat 8,07 gram. Sehingga barang bukti dari dua TKP sebanyak tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 11,46 gram,” jelasnya.

Tak sampai disitu, selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan lima unit handphone beserta uang tunai senilai Rp27.606.000 yang disinyalir merupakan hasil dari transaksi narkoba.

Kelima tersangka, tambahnya, diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

“Para pelaku beserta barbuk telah kita amankan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis peredaran narkotika golongan I jenis sabu, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” tukas Kasat.

Tak lupa ia mengimbau masyarakat agar turut aktif memerangi narkoba, dengan segera melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba melalui layanan gratis tanpa pulsa pada call center 110. (red)

Berita Lainnya

(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil
Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu
Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu
Polres Kotim Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Tak Disangka, Buruh Harian Ternyata Pengedar Sabu di Kobar
Suami Ancam Bunuh Istri, Pemuda di Palangka Raya Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng
Seorang Hamba Sabu Kembali Diringkus Jajaran Polres Barsel
Polres Kobar Tangkap Mucikari Jual Gadis Muda Lewat WhatsApp
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:36 WIB

Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:36 WIB

Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:33 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:02 WIB

Tak Disangka, Buruh Harian Ternyata Pengedar Sabu di Kobar

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:49 WIB

Polres Barsel Amankan Lima Terduga Pelaku Kasus Narkoba Dan Mengamankan BB Sabu 11,46 Gram

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:31 WIB

Suami Ancam Bunuh Istri, Pemuda di Palangka Raya Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:20 WIB

Seorang Hamba Sabu Kembali Diringkus Jajaran Polres Barsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page