Polres Kobar Tangkap Mucikari Jual Gadis Muda Lewat WhatsApp

- Reporter

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang wanita berinisial YU (28), warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap jajaran Polres Kobar atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Penangkapan dilakukan setelah YU diduga menjual seorang perempuan muda berinisial UN (27) kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400.000. Transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa praktik prostitusi terselubung ini terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, pada Jumat (30/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini berawal saat tersangka menghubungi korban untuk datang ke hotel. Setelah korban tiba, tersangka memaksanya untuk melayani seorang pria yang sudah diatur sebelumnya,” ungkap Kapolres.

Aksi ini terungkap setelah warga yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati korban bersama seorang pria di dalam kamar hotel.

Keduanya lalu diamankan ke Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan korban, ia merupakan korban perdagangan orang oleh YU. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, empat tangkapan layar percakapan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Motif tersangka menjalankan praktik ini adalah karena alasan ekonomi,” tambah Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

“Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas AKBP Theodorus. (*)

Berita Lainnya

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah
Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba
Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar
Terus Perangi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan
Kembali Membuktikan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 10,04 Gram
Sikat Terus! ,Warga Pantai Cemara Labat Diamankan Polresta Palangka Raya Akibat Miliki 7 Paket Diduga Sabu
(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil
Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:16 WIB

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Panjat Tiang Listrik Sejak Kemarin, Warga Desa Bajuh Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:55 WIB

Bukti Memberantas Narkoba,Polres Gunung Mas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu, Selamatkan Ratusan Jiwa dari Ancaman Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:01 WIB

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:14 WIB

Terus Perangi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pengedar Sabu, 15 Paket Diamankan

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:06 WIB

Kembali Membuktikan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 10,04 Gram

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:27 WIB

Sikat Terus! ,Warga Pantai Cemara Labat Diamankan Polresta Palangka Raya Akibat Miliki 7 Paket Diduga Sabu

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

(Breaking news) Mobil Terbakar Dekat SPBU di Jalan Bukit Keminting, Ditemukan Drum Minyak di Bagian Belakang Mobil

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:36 WIB

Breaking news, Penemuan Mengejutkan! Mayat Tinggal Kerangka Ditemukan di Tumbang Tahai KM 29 Bukit Batu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page