LINTAS KALIMANTAN | BPBD Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api (MPA) di berbagai wilayah rawan, termasuk di Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengendalikan karhutla untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap pada tahun 2025,” ujar Toyib saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memperluas jangkauan pengendalian karhutla, BPBD Kalteng menambah jumlah Pos Lapangan Satgas dari 64 pos pada 2024 menjadi 75 pos pada 2025. Setiap pos terdiri dari personel gabungan, termasuk anggota MPA, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Sebelum diaktifkan menjelang musim kemarau, para personel akan mengikuti pelatihan intensif untuk meningkatkan kapasitas dan ketangguhan mereka dalam menghadapi bencana,” jelas Toyib.
Pelatihan dilakukan secara bertahap di 28 lokasi di 14 kabupaten/kota, dengan melibatkan 75 regu MPA dan sekitar 1.125 personel. Gunung Mas menjadi kabupaten keempat yang menerima pelatihan, setelah Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kapuas.
“Di Gunung Mas, kami bentuk dua pos lapangan dengan 30 personel yang dilatih. Materi pelatihan mencakup teori dan praktik pengendalian karhutla, disampaikan oleh tim dari BPBD Provinsi dan Kabupaten,” paparnya.
Toyib juga menekankan pentingnya pemahaman prosedur keselamatan dalam setiap operasi di lapangan. Ia mengingatkan seluruh tim untuk tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan selalu mengutamakan keselamatan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin seluruh personel tetap waspada dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu,” tegasnya.
Dengan terbentuknya MPA di Gunung Mas, Toyib optimistis langkah ini menjadi fondasi kuat dalam mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjadikan Kalimantan Tengah bebas dari bencana asap. (*/rls/sgn/red).
Sumber Dari : MMC