Wakapolres Kobar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kobar

- Reporter

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Rabu (30/4/2025) pagi.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Zohny A. Zebua, S.H., M.H., dan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta Forkopimda.
 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.
 
Wakapolres Kobar bersama dengan tamu undangan lainnya, turut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, yang mencakup barang bukti perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, serta dipotong atau dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang hati-hati dan sesuai dengan prosedur, guna memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk tindakan ilegal.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat , Polres Kotawaringin Barat, dan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kobar. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap Pembunuhan Perempuan Hamil di Pulang Pisau, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:02 WIB

Warga Puntun Palangkaraya Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page