LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan atas nama organisasi masyarakat (ormas).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menanggapi viralnya video dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh Ormas DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025), Irjen Iwan mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah perintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A guna menindaklanjuti kejadian ini secara serius,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan, tanpa pandang bulu. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, bukan melalui aksi sepihak yang justru berpotensi menimbulkan ketakutan dan keresahan.
“Kami memahami bahwa masyarakat mungkin merasa tidak mendapat keadilan, tetapi negara ini adalah negara hukum. Setiap permasalahan harus diselesaikan lewat prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menambahkan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi akan mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka sesuai aturan.
Masyarakat Kalimantan Tengah pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aksi kekerasan dan mendukung langkah tegas yang diambil Polda Kalteng dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.(*/rls/hms/red).