Kapolda Kalteng: Aksi Premanisme Berkedok Ormas Akan Ditindak Tegas, Masyarakat Dukung Penegakan Hukum

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk yang dilakukan atas nama organisasi masyarakat (ormas).

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menanggapi viralnya video dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh Ormas DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025), Irjen Iwan mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah perintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A guna menindaklanjuti kejadian ini secara serius,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan, tanpa pandang bulu. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum, bukan melalui aksi sepihak yang justru berpotensi menimbulkan ketakutan dan keresahan.

“Kami memahami bahwa masyarakat mungkin merasa tidak mendapat keadilan, tetapi negara ini adalah negara hukum. Setiap permasalahan harus diselesaikan lewat prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda menambahkan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi akan mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka sesuai aturan.

Masyarakat Kalimantan Tengah pun menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aksi kekerasan dan mendukung langkah tegas yang diambil Polda Kalteng dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan
Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun
Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan
Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:32 WIB

Nah Saikung Pulang Ahli Isap Di Jalan Rindang Banua Di Amankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:12 WIB

Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Oknum Kades Jadi Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Polres Kobar Musnahkan 1,77 Ons Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:24 WIB

Polres Kobar, Sekitar Sebulan Ungkap 13 Kasus Narkotika, 15 Tersangka Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran 15,06 Gram Sabu di Petuk Katimpun

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Ungkap Tiga Kasus Selama Operasi Pekat dan Premanisme: Senpi Ilegal, Curanmor, dan Penganiayaan Berat,Ini Penjelasan Kapolres Gumas Akbp Heru Eko Wibowo,S.I.K ,M.H

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Baliho Premanisme di Barito Selatan ke Penyidikan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:37 WIB

Polda Kalteng Tetapkan 27 Tersangka Kasus Pencurian Sawit di Seruyan, Sempat Diwarnai Aksi Massa dan Pengrusakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page