LINTAS KALIMANTAN | Seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban ancaman penyebaran pesan pribadi bermuatan asusila, usai membatalkan pertemuan yang sebelumnya diatur melalui sebuah aplikasi kencan khusus komunitas LGBT. Kamis 10-4-2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang identitasnya dirahasiakan awalnya melakukan komunikasi dengan seseorang melalui aplikasi tersebut untuk melakukan perjanjian “booking out” (BO). Namun, rencana pertemuan itu akhirnya dibatalkan karena alasan tertentu.
Tak berselang lama, korban menerima ancaman dari pelaku yang diduga akan menyebarkan isi percakapan pribadi mereka ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya soal privasi individu, tetapi juga menyangkut potensi pelecehan dan pemerasan terhadap pengguna aplikasi serupa. Situasi ini menjadi semakin sensitif mengingat stigma terhadap kelompok minoritas seksual masih cukup tinggi di sejumlah wilayah, termasuk di Kalimantan Tengah.
Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Bidang Humas menyatakan tengah menindaklanjuti informasi tersebut.
Cak Sam, sapaan akrab perwakilan Bid Humas Polda Kalteng, mengatakan bahwa langkah hukum akan segera diambil untuk menyelidiki dugaan ancaman tersebut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi kencan, serta tidak mudah membagikan informasi atau konten sensitif kepada orang yang belum dikenal secara langsung,” ujar Cak Sam.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk tidak segan melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. (*/rls/sgn/red)