Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

- Reporter

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban ancaman penyebaran pesan pribadi bermuatan asusila, usai membatalkan pertemuan yang sebelumnya diatur melalui sebuah aplikasi kencan khusus komunitas LGBT. Kamis 10-4-2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang identitasnya dirahasiakan awalnya melakukan komunikasi dengan seseorang melalui aplikasi tersebut untuk melakukan perjanjian “booking out” (BO). Namun, rencana pertemuan itu akhirnya dibatalkan karena alasan tertentu.

Tak berselang lama, korban menerima ancaman dari pelaku yang diduga akan menyebarkan isi percakapan pribadi mereka ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya soal privasi individu, tetapi juga menyangkut potensi pelecehan dan pemerasan terhadap pengguna aplikasi serupa. Situasi ini menjadi semakin sensitif mengingat stigma terhadap kelompok minoritas seksual masih cukup tinggi di sejumlah wilayah, termasuk di Kalimantan Tengah.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Bidang Humas menyatakan tengah menindaklanjuti informasi tersebut.

Cak Sam, sapaan akrab perwakilan Bid Humas Polda Kalteng, mengatakan bahwa langkah hukum akan segera diambil untuk menyelidiki dugaan ancaman tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi kencan, serta tidak mudah membagikan informasi atau konten sensitif kepada orang yang belum dikenal secara langsung,” ujar Cak Sam.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk tidak segan melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. (*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Insiden Kebakaran di Pertashop Pasir Panjang : Pemindahan BBM Dari Truk Tangki ke Tangki Pendam Dipertanyakan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page